Tag: berprestasi

  • Beasiswa Unggulan 2025: Golongan Penerima, Syarat, Berkas Dokumen


    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 untuk masyarakat berprestasi sudah dapat dilakukan pada pekan ketiga dan keempat Juli. Sementara, pendaftaran untuk penyandang disabilitas dibuka pada pekan kedua hingga keempat Juli.

    Beasiswa ini diberikan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Lantaran saat ini sudah mendekati pekan kedua Juli, maka detikers yang ingin mendaftar ini bisa melihat kriteria penerima, syarat, dan informasi lainnya tentang Beasiswa Unggulan 2025.


    Golongan Penerima Beasiswa Unggulan 2025

    1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

    • Diperuntukkan bagi masyarakat yang berprestasi pada bidang akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional.
    • Ditujukan bagi masyarakat yang berkontribusi terhadap daya saing bangsa di segala bidang.

    2. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

    Jenis-jenis disabilitas yang eligible untuk mendaftar adalah:

    • Disabilitas fisik
    • Disabilitas intelektual
    • Disabilitas mental
    • Disabilitas sensorik
    • Ragam disabilitas di atas dapat secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama yang ditetapkan.

    Syarat Beasiswa Unggulan 2025

    1. Masyarakat Berprestasi

    Pendaftar merupakan masyarakat berprestasi di bidang akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional, dan/atau mempunyai kontribusi terhadap daya saing bangsa dalam segala bidang. Syarat umumnya adalah sebagai berikut:

    • Memperoleh rekomendasi dari institusi terkait
    • Tidak tengah menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
    • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama
    • Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang sudah terakreditasi minimal B/baik Sekali dan pada program studi terakreditasi atau di perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
    • Tidak berstatus sebagai guru, dosen, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya
    • Diutamakan untuk kelas reguler
    • Diutamakan mempunyai sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional.

    2. Penyandang Disabilitas

    • Diutamakan mempunyai sertifikat yang membuktikan prestasi akademik atau nonakademik
    • Mempunyai surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan sebagai penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas
    • Memperoleh rekomendasi dari institusi terkait
    • Tidak tengah menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
    • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama
    • Menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan dirinya benar masuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus
    • Mempunyai letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi untuk mahasiswa baru, atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pascasarjana untuk mahasiswa on going di perguruan tinggi dalam negeri
    • Berstatus aktif pada tahun akademik 2025/2026
    • Mempunyai surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas atau direktur pascasarjana untuk mahasiswa on going
    • Mahasiswa on going program magister/doktoral mempunyai nilai IPK paling rendah 3,25 untuk program S2 dan 3,40 untuk program S3 pada skala 4.
    • Membuat esai dalam bahasa Indonesia dengan ketentuan:

    – Judul/tema esai adalah “Dampak Teknologi Terhadap Karakter Pada Era Digital”

    – Esai ditulis pada kolom esai minimal 1.500 kata dan maksimal 2.000 kata.

    Berkas Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025

    Peserta dapat mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen syarat ke laman https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id. Ini berkas-berkas yang perlu diunggah:

    1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

    • KTP
    • NPWP
    • KTM (khusus mahasiswa on going) jenjang S1-S3
    • LoA dari perguruan tinggi (khusus untuk mahasiswa baru)
    • Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan perguruan tinggi (khusus mahasiswa on going)
    • KRS dan/atau kartu rencana studi semester genap[ tahun ajaran 2024/2025 (khusus mahasiswa on going)
    • Ijazah dan rapor terakhir (untuk S1)
    • Ijazah dan transkrip nilai terakhir (untuk S2 dan S3)
    • Sertifikat UKBI yang diterbitkan Badan Bahasa Kemendikdasmen untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri
    • Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
    • Rencana studi untuk program magister
    • Proposal penelitian disertasi untuk program doktor
    • Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait
    • Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan
    • Sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat nasional dan/atau internasional (apabila ada).

    2. Beasiswa Disabilitas

    • KTP
    • NPWP
    • KTM (khusus mahasiswa on going) jenjang S1-S3
    • LoA dari perguruan tinggi (khusus untuk mahasiswa baru)
    • Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan perguruan tinggi (khusus mahasiswa on going)
    • KRS dan/atau kartu rencana studi semester genap tahun ajaran 2024/2025 (khusus mahasiswa on going)
    • Ijazah dan transkrip nilai terakhir
    • Sertifikat UKBI yang diterbitkan Badan Bahasa Kemendikdasmen untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri
    • Rencana studi untuk program magister
    • Proposal penelitian disertasi untuk program doktor
    • Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait
    • Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan
    • Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus
    • Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan sebagai penyandang disabilitas sesuai ragam disabilitas yang disandang.
    • Sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat nasional dan/atau internasional (apabila ada).

    Jadwal seleksi administrasi hingga wawancara dapat diakses melalui https://beasiswaunggulan. kemendikdasmen.go.id. Informasi panduan pendaftaran juga bisa didapat di sini.

    (nah/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Segini Minimal IPK Buat Daftar Beasiswa Unggulan, Harus Cumlaude?



    Jakarta

    Beasiswa Unggulan adalah salah satu beasiswa yang memberikan syarat minimal IPK bagi pelamar. Lantas, berapa minimal IPK buat daftar Beasiswa Unggulan?

    Seperti diketahui, Beasiswa Unggulan merupakan beasiswa di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang menawarkan pembiayaan penuh selama masa studi serta tunjangan hidup. Beasiswa ini dibuka untuk jenjang S1, S2, dan S3.

    Namun sebelum diterima, pelamar wajib mengikuti seleksi yang mensyaratkan IPK minimal. Berapa IPK yang dibutuhkan agar lulus Beasiswa Unggulan?


    Minimal IPK Buat Daftar Beasiswa Unggulan

    Menurut Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024, pelamar Beasiswa Unggulan harus memenuhi minimal IPK sebagai berikut:

    Mahasiswa on-going S1: IPK paling rendah 3,25 pada skala 4

    Mahasiswa on-going S2: IPK paling rendah 3,25 pada skala 4 dan IPK S1 paling rendah 3,25 pada skala 4

    Mahasiswa on-going S3: IPK paling rendah 3,40 pada skala 4 dan IPK S2 paling rendah 3,40 pada skala 4

    Apakah minimal IPK di atas termasuk cumlaude? Jika melihat dari ketentuan resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), predikat cumlaude diberikan kepada mahasiswa yang nilai indeks prestasi kumulatif atau IPK-nya tinggi dan memenuhi syarat-syarat dari kampus.

    Menurut laman Telkom University, ketentuan IPK cumlaude adalah sebagai berikut:

    3,50-3,79 cumlaude (dengan pujian)
    3,79-3,99 magna cumlaude (dengan kehormatan besar)
    4,00 summa cumlaude (dengan kehormatan tertinggi)

    Jika mengacu pada ketentuan cumlaude di atas, minimal IPK buat daftar Beasiswa Unggulan tidak harus cumlaude.

    Syarat Dokumen Beasiswa Unggulan

    Meski pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 belum dibuka, detikers bisa mulai menyiapkan syarat IPK minimal serta dokumen yang diperlukan di bawah ini:

    Kartu tanda penduduk (KTP)

    Kartu tanda mahasiswa (khusus mahasiswa on-going)

    Surat penerimaan/keterangan lulus/LoA unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru)

    Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi (khusus mahasiswa on-going)

    Kartu hasil studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus mahasiswa on-going)

    Ijazah dan transkrip nilai terakhir

    Sertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa Kemendikbud

    Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri

    Rencana studi bagi program S2

    Proposal penelitian disertasi bagi program S3

    Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait

    Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan

    Sertifikat prestasi dan kompetensi.

    Itulah minimal IPK buat daftar Beasiswa Unggulan. Semoga membantu!

    (nir/nah)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Sertifikat UKBI Jadi Syarat Beasiswa Unggulan 2025, Pendaftaran Tes Terakhir 27 Juli



    Jakarta

    Beasiswa Unggulan 2025 telah dibuka sejak 14 Juli hingga akhir Juli 2025 mendatang. Salah satu syarat yang harus dimiliki untuk daftar beasiswa ini adalah sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

    Sertifikat UKBI harus diunggah pendaftar Beasiswa Unggulan kategori Beasiswa Masyarakat Berprestasi baik jenjang D4, S1, S2, dan S3. Tes UKBI tersebut akan mengukur sejauh mana kemampuan berbahasa pelamar secara lisan maupun tulisan.

    Tes UKBI tahun ini akan ditutup sebentar lagi. Simak jadwal dan ketentuan tes UKBI bagi pelamar Beasiswa Unggulan 2025 berikut yang dikutip dari pedoman beasiswa dan laman UKBI!


    Syarat UKBI bagi Pelamar Beasiswa Unggulan 2025

    Memiliki kemampuan bahasa Indonesia dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikdasmen, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:

    Jenjang D4/S1

    – Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1
    – Predikat sekurang-kurangnya Madya (skor 482-577)

    Jenjang S2

    – Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1
    – Predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578-640)

    Jenjang S3

    – Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1
    – Predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578-640)

    Jadwal Pendaftaran Tes UKBI

    Jadwal pendaftaran UKBI terakhir pada 27 Juli 2025 pukul 23.59 WIB. Adapun tes UKBI akan dilaksanakan maksimal pada 2 Agustus 2025.

    Bagi pelamar Beasiswa Unggulan yang belum sempat ikut tes UKBI, maka bisa mengunggah bukti pendaftaran tes UKBI sebagai bukti sementara.

    Adapun tes UKBI hanya dapat dilakukan pada hari Senin-Kamis dengan ketentuan waktu tes:

    Pukul 08.00-10.00 WIB
    Pukul 10.00-12.00 WIB
    Pukul 13.00-15.00 WIB
    Pukul 16.00-18.00 WIB
    Pukul 19.00-21.00 WIB

    Cara Ikut Tes UKBI

    Masyarakat bisa daftar tes UKBI lewat laman ukbi.kemendikdasmen.go.id. Uji kemahiran nantinya akan dilakukan lewat website tersebut.

    Biaya Pendaftaran Tes UKBI

    • Masyarakat umum WNI: Rp 300 ribu
    • Mahasiswa WNI: Rp 100 ribu
    • Pelajar WNI: gratis
    • Masyarakat umum WNA: Rp 1 juta
    • Mahasiswa WNA: Rp 500 ribu
    • Pelajar WNA: Rp 250 ribu

    Materi Tes UKBI

    Tes UKBI akan mengukur tingkat kemahiran bahasa Indonesia peserta lewat tahap ujian berikut:

    • Seksi II Merespons Kaidah: Soal berupa kalimat yang mengandung bagian yang salah tentang kaidah bahasa Indonesia.
    • Seksi III Membaca: Soal disajikan dalam bentuk maksimal 8 wacana tulis. Setiap wacana memiliki 5 butir soal.
    • Seksi IV Menulis: Soal berupa tugas untuk membuat tulisan sesuai dengan yang diberikan pada kalimat pemantik yang disertai gambar/infografik.
    • Seksi V Berbicara: Soal berupa tugas untuk mempresentasikan topik pada kalimat pemantik yang disertai gambar/infografik.

    Demikian informasi UKBI sebagai syarat pendaftar Beasiswa Unggulan 2025. Jangan sampai terlewat jadwal tes ya.

    (cyu/nwk)


    Cicin Yulianti


    Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com