Tag: bidang pendidikan

  • Menag RI dan Menteri Yordania Jalin Kolaborasi, Siapkan Pelatihan dan Beasiswa Pendidikan


    Jakarta

    Nota kesepahaman kerja sama bidang pendidikan diteken Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania Azmi Mahafzah, Senin (14/4/2025). Penandatanganan ini disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan pemimpin Kerajaan Yordania Raja Abdullah II.

    “Kita akan segera membentuk komite bersama yang akan melakukan rapat teknis secara berkala untuk menindaklanjuti pelaksanaan sinergi ini,” kata Nasaruddin, dilansir Kemenag.

    Kerja Sama Pendidikan RI-Yordania

    Nasaruddin mengatakan Kemenag RI sepakat dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Kerajaan Yordania untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan. Kerja sama ini meliputi jenjang sarjana dan pascasarjana, program double degree, hingga short course.


    Ia menambahkan kerja sama ini juga akan meliputi pertukaran guru besar, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan santri. Sedangkan short course juga meliputi pelatihan singkat penyegaran bahasa Arab dan Studi Islam bagi dosen dan tenaga kependidikan.

    “Sinergi dua pihak kini juga mencakup pertukaran beasiswa di semua jenjang pendidikan untuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pelajar, dan santri,” kata Nasaruddin.

    “Sinergi juga kita perkuat dalam riset dan pengabdian masyarakat, pengembangan lembaga pendidikan, dan mutual recognition,” imbuhnya.

    Kerja Sama Urusan Agama

    Di samping bidang pendidikan, Kemenag RI juga bekerja sama dengan Kementerian Urusan Agama, Wakaf, dan Tempat Suci Kerajaan Yordania yang dipimpin Menteri Mohammad Al-Khalaileh.

    Salah satu kerja sama RI dan Yordania dalam urusan agama ini juga berupa beasiswa pendidikan dan pelatihan bagi ulama, pendakwah, dan nadhir.

    “Kementerian Agama RI dan Kementerian Urusan Agama dan Wakaf Yordania juga sepakat akan membentuk komite bersama yang akan bertemu secara berkala untuk menindaklanjuti MoU ini,” imbuh Nasaruddin.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • RI Sediakan 100 Kuota Beasiswa Doktor ke Rusia, Juga Akan Padankan Gelar Akademik



    Jakarta

    Pendidikan tinggi menjadi salah satu dari empat dokumen kerja sama yang dipertukarkan Indonesia-Rusia dalam lawatan Presiden Prabowo pada Kamis (19/6/2025) lalu. Indonesia menyediakan kuota beasiswa doktor ke Rusia hingga akan memadankan gelar akademik.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan pemerintah Indonesia akan menyediakan 100 kuota beasiswa untuk mengambil gelar Doktor ke Rusia.

    “Seleksi peserta beasiswa pemerintah Rusia dapat melibatkan Kemdiktisaintek, dan menjadikan program beasiswa tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah Indonesia,” jelas Menteri Brian dilansir dari situs Kemendiktisaintek, Jumat (20/6/2025), dikutip dan ditulis Rabu (25/6/2025).


    Brian juga menegaskan gelar sarjana bagi mahasiswa yang melanjutkan studinya ke jenjang Magister, nantinya bisa diakui dan diberikan dalam bentuk ijazah Sarjana. Pengaturan, pengakuan bersama, serta kualifikasi, dan gelar akademik Indonesia-Rusia saat ini tengah dalam proses finalisasi.

    Indonesia dan Rusia, lanjut Brian, harus dapat melakukan program pendanaan riset bersama untuk para profesor.

    Rencana ini sebagai bentuk komitmen untuk implementasi kerja sama yang hendak dilakukan oleh kedua belah pihak dengan adanya payung kerja sama yang telah sah ditandatangani. Brian yang ikut dalam lawatan Prabowo ke Rusia menyampaikan hal ini setelah bertemu Menteri Sains dan Pendidikan Tinggi Federasi Rusia Valery Falkov di St Petersburg.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Sains dan Pendidikan Tinggi Federasi Rusia, Valery Nikolaevich Falkov disela-sela rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Rusia, Jumat (20/6/2025).Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Sains dan Pendidikan Tinggi Federasi Rusia, Valery Nikolaevich Falkov disela-sela rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Rusia, Jumat (20/6/2025). Foto: Dok. Kemdiktisaintek

    “Tingkat partisipasi peserta Indonesia, atas beasiswa Pemerintah Rusia bertumbuh sangat pesat dan Saya harapkan jumlah ini akan terus bertambah,” ujar Falkov.

    Falkov juga menyampaikan agar pemerintah Indonesia dapat membuka peluang lebih besar bagi peserta beasiswa Indonesia untuk belajar di Rusia.

    Brian juga mengungkapkan Falkov akan berkunjung ke Indonesia yang direncanakan Oktober 2025. Kunjungan ini untuk penandatanganan dokumen perjanjian pengakuan bersama serta kualifikasi dan gelar akademik Indonesia-Rusia.

    “Indonesia dan Rusia sepakat menjalin kerja sama strategis di bidang pendidikan tinggi. Kesepakatan ini saya tandatangani bersama Menteri Sains dan Pendidikan Tinggi Federasi Rusia, Valery Falkov, di Saint Petersburg, sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral berbasis pengetahuan dan riset,” tutur Brian.

    Sebelumnya ada 4 dokumen kenegaraan kerja sama yang dipertukarkan antara Indonesia-Rusia dalam lawatan Presiden Prabowo yakni:

    1. Persetujuan antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Kementerian Sains dan Pendidikan Tinggi Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan Tinggi.

    2. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Perhubungan Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Sektor Transportasi.

    3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia tentang kerja sama di bidang pengembangan digital dan media massa.

    4. Nota Kesepahaman antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (DANANTARA) dan Joint Stock Company “Management Company of Russian Direct Investment Fund”.

    (nwk/pal)


    Nograhany Widhi Koesumawardani


    Jurnalis detikcom. Masuk dunia jurnalistik sejak SMA, bergabung dengan detikcom di 2006 usai lulus dari Universitas Brawijaya. Aktif meliput isu nasional, kini menangani topik seputar pendidikan, sains dan semacamnya.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Bantuan Pendidikan Selain PIP yang Bisa Kamu Daftar



    Jakarta

    Pemerataan akses dan mutu pendidikan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Anak-anak dari keluarga kurang mampu masih menghadapi hambatan besar dalam mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas.

    Banyak orang tua yang tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari perlengkapan belajar hingga ongkos harian.

    Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah telah meluncurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk intervensi sosial di bidang pendidikan. Program ini menyasar siswa dari keluarga miskin dan rentan agar tetap bisa melanjutkan sekolah.


    Bantuan dari PIP disalurkan dalam bentuk tunai langsung ke rekening yang dimiliki siswa dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

    Namun, perlu diketahui bahwa PIP bukanlah satu-satunya sumber bantuan pendidikan yang tersedia bagi pelajar. Berbagai alternatif bantuan pendidikan lain sebenarnya bisa diakses. Apa saja?

    Bantuan Pendidikan Selain PIP

    1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah skema bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan.

    Program ini termasuk dalam kategori Social Transfer berbentuk tunai atau dikenal secara internasional sebagai Conditional Cash Transfer (CCT).

    Penyaluran bantuan PKH yang dikelola Kementerian Sosial dilakukan bertahap sepanjang tahun, baik melalui transfer bank maupun layanan kantor pos, secara tunai maupun non-tunai.

    Penerima PKH mencakup keluarga sangat miskin yang berada dalam kategori prioritas, seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah (SD hingga SMA/sederajat), lansia, dan penyandang disabilitas berat.

    Untuk dapat memperoleh bantuan, calon penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Untuk PKH kategori pendidikan pelajar dari jenjang SD sampai SMA/sederajat adalah anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Penerima bantuan harus terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan.

    Besar bantuan pendidikan PKH

    Anak Sekolah SD

    • Indek/Tahun Rp900.000
    • Indek/3 Bulan Rp225.000
    • Indek/2 Bulan Rp150.000
    • Indek/1 Bulan Rp75.000

    Anak Sekolah SMP

    • Indek/Tahun 1.500.000
    • Indek/3 Bulan 375.000
    • Indek/2 Bulan 250.000
    • Indek/1 Bulan 125.000

    Anak Sekolah SMA

    • Indek/Tahun 2.000.000
    • Indek/3 Bulan 500.000
    • Indek/2 Bulan 333.333
    • Indek/1 Bulan 166.666

    2. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus – Khusus Warga DKI

    KJP Plus merupakan program unggulan dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan berbagai fasilitas bagi siswa, mulai dari SD hingga SMA/sederajat.

    Jenjang SD/SDLB/MI

    Dana Personal bulanan: Rp250.000
    Tambahan Bantuan Operasional untuk Sekolah Swasta: Rp135.000 per bulan

    Jenjang SMP/SMPLB/MTs

    Dana Personal bulanan: Rp300.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp170.000

    Jenjang SMA/SMALB/MA

    Dana Personal bulanan: Rp420.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000

    Jenjang SMK

    Dana Personal bulanan: Rp450.000
    Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000

    PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

    Dana Personal bulanan: Rp300.000
    Tambahan untuk swasta: Tidak tersedia

    3. Bantuan Pendidikan dari Pemerintah Daerah

    Sejumlah pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi mengalokasikan bantuan pendidikan bagi pelajar yang berasal dari keluarga miskin dan rawan putus sekolah.

    4. Bantuan Pendidikan Sumber CSR Perusahaan

    Sejumlah perusahaan memberikan bantuan beasiswa yang merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).

    Besar bantuan pendidikan dan target sasarannya pun berbeda setiap perusahaan. Umumnya diberikan khusus untuk pelajar yang berdomisili sekitar perusahaan. Namun ada juga yang ditujukan bagi pelajar secara umum.

    5. Bantuan Pendidikan dari Lembaga Amil Zakat dan Organisasi Keagamaan

    Bantuan pendidikan untuk sekolah juga bisa datang dari lembaga amil zakat baik milik pemerintah maupun non-pemerintah.

    (pal/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah KIP Bisa Digunakan untuk Kuliah di PTS? Ini Aturannya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan sosial bidang pendidikan bagi mahasiswa. Bentuknya berupa biaya pendidikan dan biaya hidup.

    Dana KIP Kuliah bersumber dari anggaran pemerintah. Lantas, apakah KIP Kuliah bisa digunakan untuk menjalani pendidikan tinggi di perguruan tinggi swasta (PTS)?

    Apakah KIP Bisa Digunakan untuk Kuliah di PTS?

    Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), penerima KIP Kuliah disyaratkan sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS.


    Catatannya, program studi penerima calon mahasiswa bersangkutan harus sudah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

    Calon Mahasiswa PTS Masuk Prioritas KIP Kuliah 2025

    Tahun ini, kebijakan KIP Kuliah juga memperkuat prioritas penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS. Langkah ini bertujuan untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat kuliah pada program studi unggulan di PTN dan PTS terbaik se-Indonesia dan agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran.

    Berikut kriteria calon mahasiswa yang masuk prioritas KIP Kuliah 2025:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau seleksi mandiri di PTN.

    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.

    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.

    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTS.

    5. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS.

    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.

    7. Calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:

    – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

    – Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Program Pendidikan

    KIP Kuliah dapat diberikan bagi mahasiswa:

    – S1

    – D4, D3, D2, D1

    – Pendidikan profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker

    – Pendidikan profesi bidan

    – Pendidikan profesi guru

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Berikut kondisi ekonomi mahasiswa yang dapat menerima KIP Kuliah 2025:

    – Pemegang KIP Pendidikan Menengah

    – Mahasiswa dari keluarga yang termasuk DTKS

    – Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3

    – Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan

    – Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Berikut besaran biaya pendidikan dan biaya hidup yang ditanggung KIP Kuliah 2025.

    Biaya Kuliah

    – Prodi terakreditasi A/Unggul/internasional: Maksimal Rp 8 juta, khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta

    – Prodi terakreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp 4 juta

    – Prodi terakreditasi C/Baik: Maksimal Rp 2,4 juta

    Perguruan tinggi dilarang meminta tambahan biaya operasional. Namun, biaya diatas tidak termasuk biaya jas almamater, baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja lapangan (PKL), magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.

    Biaya Hidup

    Berikut besaran biaya hidup yang dibagi ke dalam 5 klaster wilayah perguruan tinggi berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik:

    – Rp 800 ribu

    – Rp 950 ribu

    – Rp 1,1 juta

    – Rp 1,25 juta

    – Rp 1,4 juta.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sampai 31 Oktober 2025. Berikut cara mendaftar KIP Kuliah 2025:

    • Masuk ke laman KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang diikuti, misalnya jalur mandiri
    • Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirim nomor pendaftaran dan kodek akses ke email
    • Lakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapat KIP Kuliah
    • Buat akun di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email aktif
    • Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah dan lengkapi dokumen.
    • Jika dinyatakan diterima di PTS tujuan, kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut
    • Pendaftar KIP Kuliah yang lolos verifikasi PTS akan diusulkan kampus sebagai calon penerima KIP Kuliah
    • Kemdiktisaintek akan menetapkan mahasiswa bersangkutan sebagai penerima KIP Kuliah.

    Informasi KIP Kuliah 2025 bisa diakses di laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan panduannya, klik DI SINI.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Dana Abadi Bidang Pendidikan Capai Rp 154,11 T



    Jakarta

    Dana abadi bidang pendidikan yang dihimpun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan mencapai Rp 154,11 triliun per 30 Juni 2025.

    Hal ini diungkapkan Plt Direktur Utama LPDP, Sudarto dalam Paparan Rencana Kerja dan Anggaran Pagu Indikatif TA 2026 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin (14/7/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.

    Sudarto memaparkan dana abadi tersebut terbagi atas dana abadi pendidikan (DAP) Rp 126,12 triliun, dana abadi penelitian (DAPL) Rp 12,99 triliun, dana abadi perguruan tinggi (DAPT) Rp 10 triliun, dan dana abadi kebudayaan (DAKb) Rp 5 triliun.


    Pemanfaatan hasil pengembangan DAP sepanjang 2013 hingga 2025 telah memberikan beasiswa sebanyak 55.492 orang. “Terdiri atas beasiswa S2 sebanyak 40.284 orang, S3 sebanyak 11.829 orang, dan dokter spesialis sebanyak 3.379 orang,” ujar Sudarto.

    Selain itu, dari hasil pengembangan DAP juga diberikan beasiswa kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) antara tahun 2021-2025 sebanyak 547.878 orang.

    Adapun kerja sama dengan Kementerian Agama dari 2022-2025 menjangkau 40.266 orang. “Terdiri dari 11.456 orang beasiswa S1 sampai S3 dan 29.449 orang beasiswa non-degree,” kata Sudarto.

    Penerima beasiswa on-going hingga 30 Juni 2025 sebanyak 34.373 orang dengan rincian beasiswa LPDP 18.630 orang, Kemendikdasmen-Kemdiktisaintek sebanyak 8.674 orang, dan Kemenag sebanyak 7.069 orang.

    Sementara hasil pengembangan DPAL telah membiayai 3.460 proyek riset termasuk kolaborasi dengan Kemdiktisaintek, Kemenag, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Termasuk 2.261 proyek riset on-going sebanyak 2.261 proyek.

    Adapun dari hasil pengembangan DAPT dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) telah dihasilkan 7.935 publikasi, 1.849 visiting professor, 576 postdoc fellowship, serta 6.800 pertukaran pelajar.

    Terakhir, penerima manfaat DAKb sebanyak 928 orang yang berbentuk perorangan, komunitas, lembaga, dengan keterlibatan 27.650 pelaku budaya.

    Sudarto juga menyebutkan target layanan yang didanai LPDP pada tahun 2026 adalah beasiswa sebanyak 14.160 orang, riset 42 proyek, DAPT 23 PTNBH, serta DAKb sebanyak 4 program utama.

    (pal/nwk)



    Sumber : www.detik.com