Tag: data terpadu kesejahteraan sosial

  • Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2025 yang Dibuka 11 Maret, Bersiap!


    Jakarta

    Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 segera memasuki babak baru. Tahap ini dikhususkan bagi calon mahasiswa yang mendaftar di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

    Seperti seleksi sebelumnya, informasi KIP Kuliah bisa dilihat peserta H-1 pendaftaran berlangsung. Untuk itu, siswa sudah bisa mengakses lama KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ per hari ini, Senin (10/3/2025).

    Kendati demikian, pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT baru bisa dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2025 esok hari. Sebelum mendaftar, pastikan detikers sudah mengetahui syarat yang harus dipenuhi peserta.


    Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah 2025 dan arsip detikEdu, berikut penjelasannya.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Cara Buat Akun KIP Kuliah 2025

    Langkah-langkah membuat akun KIP Kuliah 2025 yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas

    3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:

    4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

    5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

    6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

    7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa dilakukan melalui dua cara, yakni secara mandiri dan melalui universitas. Bila melalui universitas, pendaftaran dilakukan ketika peserta sudah dinyatakan lolos seleksi SNBT dan diusulkan menjadi penerima KIP Kuliah.

    Selanjutnya pendaftaran mandiri bisa dilakukan siswa selama waktu seleksi berlangsung. Adapun tahapannya yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Demikianlah informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT. Jangan lupa daftar ya detikers!

    (det/nwk)


    Devita Savitri


    Jurnalis detikcom. Jurnalis detikcom sejak 2023. Tertarik dan aktif meliput isu terkait pendidikan dasar dan menengah. Wartawan Terproduktif Kemendikdasmen 2025.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJMU 2025 Dibuka, Bantuan Rp 9 Juta Per Semester buat Camaba dan Mahasiswa


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2024 dibuka mulai Senin, 17 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025. Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    KJMU adalah bantuan biaya pningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik. Dana KJMU sebesar Rp 9 juta per semester yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

    Syarat Pendaftaran KJMU 2025

    • Berdomisili di DKI Jakarta
    • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

    Syarat Khusus KJMU 2025 Calon Mahasiswa

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi calon mahasiswa:


    • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

    Syarat Khusus KJMU 2025 Mahasiswa

    Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:

    • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
    • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
      • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
      • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
    • Pengajuan paling lama pada semester 4

    Jadwal KJMU 2025

    • Pendaftaran KJMU 2025: 17-27 Maret 2025
    • Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
    • Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret-15 April 2025
    • Verifikasi dinas pendidikan: 16-17 April 2025
    • Penetapan penerima KJMU 2025 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: 21 April-Mei 2025

    Informasi lebih lanjut dapat dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan https://p4op.jakarta.go.id/kjmu. Semoga bermanfaat, detikers.

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mendaftar PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Orang Tua Cek Nih



    Jakarta

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Lantas, bagaimana cara mendaftar PIP?

    Sebelumnya, siswa dan orang tua perlu mengetahui syarat dan bantuan apa saja yang diberikan oleh PIP. Melansir dari laman resminya, bantuan PIP berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

    PIP diharapkan dapat mendukung kebijakan wajib belajar, mencegah anak putus sekolah, dan menarik anak putus sekolah untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan.


    Syarat Pendaftaran PIP

    Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:

    1. Siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

    – Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

    – Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    – Berstatus yatim piatu atau salah satunya dari panti sosial/panti asuhan/sekolah.

    – Terkena dampak bencana alam.

    – Tidak bersekolah (drop out)

    – Menderita kelainan fisik, korban wisuda, anak dari orang tua yang di PHK, tinggal di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau punya lebih dari tiga bersaudara yang tinggal dalam satu rumah.

    – Lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    Cara Mendaftar PIP

    Untuk mendaftar PIP, siswa harus terdaftar melalui Dapodik. Pengecekan ini akan dilakukan oleh pihak sekolah

    Apabila siswa tidak terdaftar di Dapodik, maka ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, yakni sebagai berikut:

    1. Jika tidak memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar), maka harus memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan mengajukan kepada dinas pendidikan.

    2. Jika tidak memiliki KKS, maka harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

    3. MengajukanKKS milik orang tua untuk verifikasi data.

    Besaran Bantuan Dana PIP

    Melansir dari laman PIP Dikdasmen, bantuan dana akan diberikan kepada penerima PIP sebanyak 1 kali dalam setahun. Adapun besaran bantuan dana PIP adalah:

    1. SD/SDLB/Paket A sebesar Rp 450.000, sedangkan khusus kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal Rp 225.000.

    2. SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp 750.000, sedangkan khusus kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal Rp 375.000.

    3. SMA/SMALB/SMK/Paket C sebesar Rp 1.000.000, sedangkan khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal Rp 500.000.

    4. SMK Program 4 Tahun sebesar Rp 1.000.000, sedangkan khusus kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal Rp 500.000.

    Demikian cara mendaftar PIP bagi siswa. Semoga membantu!

    (nir/twu)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Sabrina Chairunnisa Buka Pendaftaran untuk Peserta yang Lulus SNBT 2025, Cek Syaratnya!



    Jakarta

    Beasiswa Sabrina Chairunnisa 2025 buka pendaftaran di akhir Mei 2025 mendatang. Seleksi kali ini terbuka untuk seluruh siswa Indonesia yang lulus UTBK SNBT 2025 tetapi terhalang biaya pendidikan.

    Sebagai informasi, Sabrina yang juga istri podcaster Deddy Corbuzier membuka pendaftaran beasiswa pendidikan tinggi untuk anak-anak Indonesia sejak 2024 lalu. Syarat utamanya adalah mereka harus berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.

    Awardee beasiswa ini akan mendapat bantuan uang pendidikan hingga lulus kuliah S1. Berminat mendaftar? Berikut informasinya dikutip dari postingan Instagram resmi Scholarship Sabrina Chairunnisa, Selasa (13/5/2025).


    Syarat Beasiswa Sabrina Chairunnisa

    1. Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2025
    2. Lulus UTBK SNBT 2025 di universitas negeri seluruh Indonesia
    3. Kampus wajib sesuai domisili atau memiliki saudara/keluarga yang bisa jadi tujuan tempat tinggal
    4. Lulus pada perguruan tinggi negeri (PTN) di fakultas yang ditentukan, yaitu:
      • Fakultas Kedokteran
      • Fakultas Kedokteran Hewan
      • Fakultas Keperawatan
      • Fakultas Kebidanan
      • Fakultas Pertanian
      • Fakultas Hukum
      • Fakultas Pendidikan
    5. Melampirkan bukti kelulusan UTBK SNBT 2025
    6. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    7. Penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak diperbolehkan mendaftar
    8. Berasal dari keluarga yang memiliki masalah ekonomi
    9. Jika diterima, wajib mempertahankan IPK minimal 3,3 skala 4,00 yang dibuktikan dengan melampirkan transkrip nilai setiap semester
    10. Biaya perkuliahan akan langsung ditransfer ke rekening kampus.

    Cara Daftar Beasiswa Sabrina Chairunnisa

    1. Pendaftaran dibuka pada hari pengumuman kelulusan UTBK SNBT sampai dengan 3 hari pengumuman, yakni 28-31 Mei 2025
    2. Kirim email dan seluruh berkas syarat pendaftaran melalui alamat programs1yeongja@icloud.com dengan subject “Nama – Lulus SNBT – UTBK 2025”

    Bila melihat seleksi sebelumnya, ada dua proses seleksi yang akan dilakukan. Pertama seleksi berdasarkan berkas, dan kedua wawancara secara daring dengan peserta yang terpilih.

    Sabrina berharap program ini benar-benar diikuti oleh siswa yang ingin berkuliah namun terkendala biaya. Meskipun nanti tidak terpilih, ia berpesan agar siswa tidak sedih lantaran tidak menutup kemudian program yang sama akan terus berjalan.

    “Aku berharap adik-adik yang dapat beasiswa gratis ini adalah kalian yang memang membutuhkan dan punya prestasi yang baik juga. So please be honest,” kata Sabrina dikutip dari arsip detikEdu.

    Informasi lain tentang beasiswa ini bisa dilihat melalui laman Instagram Scholarship Sabrina Chairunnisa. Semoga beruntung detikers!

    (det/pal)


    Devita Savitri


    Jurnalis detikcom. Jurnalis detikcom sejak 2023. Tertarik dan aktif meliput isu terkait pendidikan dasar dan menengah. Wartawan Terproduktif Kemendikdasmen 2025.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah KIP Bisa Digunakan untuk Kuliah di PTS? Ini Aturannya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan sosial bidang pendidikan bagi mahasiswa. Bentuknya berupa biaya pendidikan dan biaya hidup.

    Dana KIP Kuliah bersumber dari anggaran pemerintah. Lantas, apakah KIP Kuliah bisa digunakan untuk menjalani pendidikan tinggi di perguruan tinggi swasta (PTS)?

    Apakah KIP Bisa Digunakan untuk Kuliah di PTS?

    Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), penerima KIP Kuliah disyaratkan sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS.


    Catatannya, program studi penerima calon mahasiswa bersangkutan harus sudah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

    Calon Mahasiswa PTS Masuk Prioritas KIP Kuliah 2025

    Tahun ini, kebijakan KIP Kuliah juga memperkuat prioritas penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS. Langkah ini bertujuan untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat kuliah pada program studi unggulan di PTN dan PTS terbaik se-Indonesia dan agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran.

    Berikut kriteria calon mahasiswa yang masuk prioritas KIP Kuliah 2025:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau seleksi mandiri di PTN.

    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.

    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.

    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTS.

    5. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS.

    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.

    7. Calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:

    – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

    – Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Program Pendidikan

    KIP Kuliah dapat diberikan bagi mahasiswa:

    – S1

    – D4, D3, D2, D1

    – Pendidikan profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker

    – Pendidikan profesi bidan

    – Pendidikan profesi guru

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Berikut kondisi ekonomi mahasiswa yang dapat menerima KIP Kuliah 2025:

    – Pemegang KIP Pendidikan Menengah

    – Mahasiswa dari keluarga yang termasuk DTKS

    – Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3

    – Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan

    – Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Berikut besaran biaya pendidikan dan biaya hidup yang ditanggung KIP Kuliah 2025.

    Biaya Kuliah

    – Prodi terakreditasi A/Unggul/internasional: Maksimal Rp 8 juta, khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta

    – Prodi terakreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp 4 juta

    – Prodi terakreditasi C/Baik: Maksimal Rp 2,4 juta

    Perguruan tinggi dilarang meminta tambahan biaya operasional. Namun, biaya diatas tidak termasuk biaya jas almamater, baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja lapangan (PKL), magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.

    Biaya Hidup

    Berikut besaran biaya hidup yang dibagi ke dalam 5 klaster wilayah perguruan tinggi berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik:

    – Rp 800 ribu

    – Rp 950 ribu

    – Rp 1,1 juta

    – Rp 1,25 juta

    – Rp 1,4 juta.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sampai 31 Oktober 2025. Berikut cara mendaftar KIP Kuliah 2025:

    • Masuk ke laman KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang diikuti, misalnya jalur mandiri
    • Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirim nomor pendaftaran dan kodek akses ke email
    • Lakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapat KIP Kuliah
    • Buat akun di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email aktif
    • Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah dan lengkapi dokumen.
    • Jika dinyatakan diterima di PTS tujuan, kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut
    • Pendaftar KIP Kuliah yang lolos verifikasi PTS akan diusulkan kampus sebagai calon penerima KIP Kuliah
    • Kemdiktisaintek akan menetapkan mahasiswa bersangkutan sebagai penerima KIP Kuliah.

    Informasi KIP Kuliah 2025 bisa diakses di laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan panduannya, klik DI SINI.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • KIP Kuliah Mandiri: Bisa Digunakan untuk Jalur Non-SNBT? Ini Jawabannya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diperuntukkan tidak hanya untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). Lantas, apakah bisa untuk jalur mandiri non-SNBT?

    Jawabannya, iya bisa! Beasiswa KIP Kuliah tidak menutup peluang untuk mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri.

    Namun, jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri baik PTN atau PTS tidak sama dengan jalur SNBP atau SNBT.


    Jadwal KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

    Pendaftaran melalui jalur mandiri PTN: 4 Juni-30 September 2025

    Pendaftaran melalui jalur mandiri PTS: 4 Juni-31 Oktober 2025

    Seleksi KIP-K di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Penetapan penerima KIP-K baru: 1 Juli-31 Oktober 2025.

    Persyaratan KIP Kuliah untuk jalur non-SNBT juga sama saja dengan jalur lainnya yaitu:

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
    • Lulus seleksi melalui semua jalur masuk, baik di perguruan tinggi akademik maupun vokasi dan baik di PTN maupun PTS, di program studi (prodi) yang terakreditasi secara resmi serta tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan sudah terverifikasi oleh perguruan tinggi dengan prioritas penerima berikut ini:

    Pemegang KIP pendidikan menengah yang lulus SNBP/SNBT/mandiri PTN.

    Pemegang KIP pendidikan menengah yang lulus seleksi mandiri di PTS.

    Peserta didik dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bansos yang ditetapkan kementerian yang menangani urusan pemerintahan bidang sosial, yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.

    Peserta masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.

    Peserta masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan lulus dalam seleksi mandiri PTS.

    Peserta berasal dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.

    Peserta lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur PTN dan PTS, serta memenuhi syarat miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, dengan dibuktikan melalui:

    • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
    • Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegislasi Pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin/tidak mampu. Bukti dukungnya berupa antara lain rekening listrik dan foto rumah. Seluruh dokumen dan bukti akan diverifikasi dan divalidasi kampus.

    Maka, KIP Kuliah juga bisa untuk jalur non-SNBT maupun SNBP di PTN maupun PTS ya!

    (nah/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II Dibuka, Cek Syarat & Jadwalnya!



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 Tahap II telah dibuka. Siswa bisa mendaftar pada hari ini, 30 Juli hingga terakhir 8 Agustus 2025.

    KJP Plus adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa yang tinggal di Jakarta dan memiliki kondisi ekonomi yang kurang. Bantuan ini digelontorkan untuk menekan angka putus sekolah.

    KJP Plus berlaku bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Dana yang diterima siswa nantinya boleh dibelanjakan keperluan sekolah seperti tas, sepatu, buku, alat tulis, dan sebagainya.


    Bagaimana cara bisa jadi penerima KJP Plus? Mengutip unggahan Instagram @upt.p4op pada Selasa (30/7/2025) berikut penjelasan lengkapnya.

    Syarat Daftar Penerima KJP Plus 2025 Tahap II

    Syarat Umum

    • Siswa yang berusia 6-21 tahun
    • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta
    • Berdomisili di DKI Jakarta
    • Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
    • Mempunyai kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

    Syarat Khusus

    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Anak panti asuhan sosial berdasarkan SK Kepada Dinas Sosial
    • Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.

    Cara Daftar KJP Plus 2025 Tahap II

    Pengajuan penerima KJP Plus dilakukan oleh pihak sekolah baik itu guru atau kepala sekolah dengan cara berikut:

    1. Download aplikasi JakEdu
    2. Buka aplikasi dan buat akun sekolah
    3. Masuk menggunakan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    4. Masukkan kata sandi yang sebelumnya sudah dibuat
    5. Pilih menu “Bantuan Sosial KJP Plus”
    6. Klik “Pendaftaran”
    7. Isikan data siswa yang diajukan sebagai penerima KJP Plus
    8. Tunggu pihak Pemprov DKI memverifikasi data.

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II

    • 26-28 Juli 2025: Persiapan berkas persyaratan oleh orang tua/wali siswa
    • 30 Juli-7 Agustus 2025: Pendaftaran
    • 30 Juli-8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM
    • 11-16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
    • 18 Agustus-30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur

    Besaran Bantuan KJP Plus 2025 Tahap II

    1. SMA/MA

    Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    2. SMK

    Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    3. SMP/MTs

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    4. SD/MI

    Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Itulah panduan daftar KJP Plus beserta syarat-syarat penerima yang harus dipenuhi siswa yang ingin mendaftar. Selamat mencoba dan semoga beruntung.

    (cyu/nah)


    Cicin Yulianti


    Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Buka Sampai Kapan? Cek Batas Waktunya!



    Jakarta

    Pemerintah tahun ini membuka kembali bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa. Bantuan ini berlaku bagi mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

    Dengan KIP Kuliah, mahasiswa tak perlu kesulitan lagi dalam membayar uang kuliah. KIP Kuliah sudah membiayai uang kuliah tunggal (UKT) maupun biaya hidup bulanan.

    Penerima KIP Kuliah adalah calon mahasiswa atau lulusan SMA yang memiliki kondisi ekonomi terbatas. Dengan kata lain, mahasiswa on-going tidak bisa mendaftar beasiswa ini.


    Pada Juli ini, pendaftaran KIP Kuliah masih terbuka. Akan tetapi, untuk mahasiswa yang lolos lewat seleksi tertentu pendaftaran sudah ditutup.

    Lantas, calon mahasiswa dengan kriteria apa yang bisa mendaftar KIP Kuliah? Mengutip laman resmi KIP Kuliah, ini ketentuan dan batas waktu daftar yang perlu dipahami ya.

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 4 Februari-31 Oktober 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta SNBP: 4-18 Februari 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta SNBT: 11-27 Maret 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta seleksi mandiri PTN: 4 Juni-30 September 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta seleksi mandiri PTS: 4 Juni-31 Oktober 2025

    Berdasarkan jadwal di atas, artinya pendaftaran KIP Kuliah saat ini hanya berlaku bagi calon mahasiswa yang tengah mendaftar PTN lewat jalur mandiri atau mendaftar di PTS.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

    1. Lulusan SMA/sederajat tahun ajaran 2025 atau 2024
    2. Mempunyai potensi akademik tetapi terhalang kondisi ekonomi
    3. Lulus di PTN atau PTS dengan akreditasi A/Unggul, B/Baik Sekali atau C/Baik (sesuai pertimbangan tertentu)
    4. Mempunyai keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan ketentuan:
    – Mempunyai Kartu Indonesia Pintar
    – Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial
    – Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
    – Berasal dari panti asuhan/sosial

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/pendaftaran/baru
    2. Membuat akun baru
    3. Isi biodata diri dengan lengkap
    4. Unggah berkas-berkas yang dibutuhkan
    5. Pilih jenis seleksi PTN/PTS
    6. Daftar ulang di PTN/PTS setelah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa baru
    7. Pihak PTN/PTS akan mengumumkan apakah mahasiswa layak mendapat KIP Kuliah atau tidak.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    Besaran bantuan KIP Kuliah untuk pembiayaan UKT disesuaikan dengan nominal tagihan masing-masing mahasiswa. Sementara untuk bantuan biaya bulanan dibedakan menjadi lima klaster yakni:

    1. Rp800.000 per bulan
    2. Rp950.000 per bulan
    3. Rp1.100.000 per bulan
    4. Rp1.250.000 per bulan
    5. Rp1.400.000 per bulan.

    Tunggu apalagi, segera daftarkan dirimu detikers sebelum portal pendaftaran ditutup!

    (cyu/nwk)


    Cicin Yulianti


    Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Ditutup Besok, Cek Cara Daftarnya di Sini



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 tahap 2 akan segera ditutup besok 7 Agustus 2025. Bagaimana cara pendaftarannya?

    Seperti diketahui,KJP Plus adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta kepada siswa yang tinggal di Jakarta dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Tujuan bantuan ini adalah untuk menekan angka putus sekolah.

    KJP Plus berlaku bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Dana yang diterima siswa bisa dibelanjakan untuk keperluan sekolah seperti tas, sepatu, buku, alat tulis, dan sebagainya.

    Bagaimana cara menjadi penerima KJP Plus? Mengutip unggahan Instagram @upt.p4op pada Selasa (30/7/2025) berikut penjelasan lengkapnya.

    Syarat Daftar Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2

    Syarat Umum

    Siswa yang berusia 6-21 tahun.
    Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta
    Berdomisili di DKI Jakarta
    Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
    Mempunyai kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

    Syarat Khusus

    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Anak panti asuhan sosial berdasarkan SK kepada dinas sosial
    Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.

    Cara Daftar KJP Plus 2025 Tahap 2

    Pendaftaran KJP Plus dilakukan oleh pihak sekolah baik itu guru atau kepala sekolah dengan cara:

    Download aplikasi JakEdu
    Buka aplikasi dan buat akun sekolah
    Masuk menggunakan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    Masukkan kata sandi yang sebelumnya sudah dibuat
    Pilih menu “Bantuan Sosial KJP Plus”
    Klik “Pendaftaran”
    Isikan data siswa yang diajukan sebagai penerima KJP Plus
    Tunggu pihak PemprovDKI memverifikasi data.

    Besaran Bantuan KJP Plus 2025 Tahap II

    1. SMA/MA

    Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    2. SMK

    Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    3. SMP/MTs

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    4. SD/MI

    Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2

    Persiapan berkas persyaratan oleh orang tua/wali siswa: 26-28 Juli 2025
    Pendaftaran: 30 Juli-7 Agustus 2025
    Verifikasi dan unggah SPTJM: 30 Juli-8 Agustus 2025
    Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta: 11-16 Agustus 2025
    Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 Agustus-30 September 2025

    Itulah informasi pendaftaran KJP Plus 2025 tahap 2. Jangan sampai terlewat, ya!

    (nir/nah)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN-PTS Masih Dibuka, Cek Lagi Yuk!


    Jakarta

    Pendaftaran bantuan pendidikan tinggi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) masih dibuka. Seleksi dilakukan pada laman resmi KIP-K pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

    Diketahui, pendaftaran seleksi mandiri untuk PTN dibuka hingga 30 September 2025, sedangkan PTS sampai 31 Oktober 2025. Sebelum mendaftar, detikers perlu mengetahui apakah kampus dan program studi (prodi) milikmu masuk dalam daftar yang menerima KIP Kuliah.

    Dikutip dari laman resminya, Senin (1/9/2025), yuk ketahui lagi cara cek kampus yang menerima KIP Kuliah dan syarat hingga komponen pembiayaannya di sini. Cek ya!


    Cara Cek Kampus yang Menerima KIP Kuliah

    1. Kunjungi laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

    2. Gulir ke bawah hingga bagian tabel “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah”. Tabel ini berisi seluruh perguruan tinggi dan program studi yang menerima mahasiswa KIP Kuliah di seluruh Indonesia baik PTN atau pun PTS.

    Tabel ini memiliki data terkait nama perguruan tinggi, nama program studi, jenjang pendidikan (vokasi atau sarjana) dan akreditasi.

    3. Di kolom “Cari” ketikkan perguruan tinggi atau program studi kampus tujuanmu.

    4. Bila hasil ditemukan, maka kampus tersebut menerima mahasiswa KIP Kuliah dan begitu juga sebaliknya.

    5. Mahasiswa baru juga bisa klik tombol “Lihat Profil” yang akan memperlihatkan data lebih lengkap tentang perguruan tinggi. Dari data ini, kamu juga bisa melihat apakah kampus itu membuka pendaftaran pada seleksi mandiri atau tidak.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    1. Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
      • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
      • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Komponen Pembiayaan KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditasi Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang Tersisa

    • Seleksi Mandiri PTN: hingga 30 September 2025
    • Seleksi Mandiri PTS: hingga 31 Oktober 2025

    Begitulah informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang masih dibuka. Jangan lewatkan kesempatan ini dan langsung cek informasinya ke bagian kemahasiswaan di kampusmu ya detikers!

    (det/nwk)


    Devita Savitri


    Jurnalis detikcom. Jurnalis detikcom sejak 2023. Tertarik dan aktif meliput isu terkait pendidikan dasar dan menengah. Wartawan Terproduktif Kemendikdasmen 2025.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com