Tag: jakarta selatan

  • Beasiswa MoE Taiwan 2025 Dibuka, Kuliah S1-S3 Gratis Plus Tunjangan hingga Rp 9,9 Juta



    Jakarta

    Ministry of Education Taiwan (MoE) menawarkan beasiswa bagi pelajar di Indonesia. Beasiswa ini mencakup bantuan pendidikan untuk studi S1, S2 dan S3.

    Lewat beasiswa ini, mahasiswa bisa mendapatkan biaya pendidikan hingga NT$ 40.000/semester atau sekitar Rp 19,9 juta. Selain itu, mahasiswa juga akan memperoleh tunjangan bulanan.

    Tunjangan bagi mahasiswa S1 sebesar NT$ 15.000/bulan atau sekitar Rp 7,4 juta. Sementara mahasiswa S2 dan S3, tunjangan bulanan NT$ 20.000/bulan atau sekitar Rp 9,9 juta.


    Durasi beasiswa berlaku selama maksimal 4 tahun bagi mahasiswa S1, maksimal 2 tahun bagi mahasiswa S2 dan maksimal 4 tahun bagi mahasiswa S3.

    Tertarik daftar beasiswa kuliah di Taiwan ini? Mengutip laman resmi beasiswa MoE Taiwan 2025, berikut persyaratan dan cara daftarnya.

    Syarat Daftar Beasiswa MoE Taiwan 2025

    • Tidak berstatus Overseas Chinese Student atau warga negara Taiwan.
    • Belum/tidak terdaftar belajar di salah satu kampus di Taiwan pada tahun sebelumnya.
    • Tidak pernah belajar di Taiwan pada tingkatan/jenjang yang sama.
    • Tidak boleh mengikuti pertukaran pelajar antar universitas ketika nanti lolos.
    • Tidak pernah menerima beasiswa dari pemerintah taiwan lebih dari lima tahun.
    • Tidak pernah membatalkan program beasiswa MoE Taiwan pada waktu sebelumnya.
    • Tidak boleh menerima beasiswa lain dari pemerintah Taiwan jika lolos.

    Dokumen Persyaratan Daftar Beasiswa MoE Taiwan 2025

    • Formulir pendaftaran Beasiswa MoE Taiwan 2025.
    • Fotokopi paspor dan kartu keluarga.
    • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang telah terbit (dalam bahasa Inggris atau Mandarin). Jika lulusan luar negeri maka harus dilegalisir.
    • Fotokopi atau scan bukti pendaftaran universitas yang menunjukkan bahwa peserta telah mendaftar ke universitas di Taiwan untuk semester Fall tahun 2025
    • Dua surat rekomendasi (dari kepala sekolah, dekan, rektor atau profesor) yang telah ditandatangani dan tersegel rapat dalam amplop.
    • Fotokopi sertifikat kemampuan bahasa. Jika pilihan prodi tak menggunakan bahasa Inggris maka sertifikat yang diperlukan “Test of Chinese as a Foreign Language” (TOCFL). Sedangkan
    • jika pilihan prodi memakai bahasa Inggris maka sertifikat yang dilampirkan adalah TOEFL.

    Cara Daftar Beasiswa MoE Taiwan 2025

    1. Ajukan pendaftaran terlebih dahulu ke salah satu kampus di Taiwan dan dapatkan surat bukti diterima di kampus tersebut.
    2. Lakukan pendaftaran lewat link https://forms.gle/NV6XJN9nXSgwtCm77.
    3. Mengirimkan dokumen persyaratan ke kantor Kantor Taipei Economic and Trade Office (TETO) Gedung Artha Graha Lantai 17, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53, Jakarta Selatan, 12190. Dokumen pendaftaran dimasukan ke dalam amplop. Tulis keterangan “Pendaftaran MoE Taiwan Scholarship” di bagian depan amplop.
    4. Pihak TETO tidak menerima konfirmasi penerimaan dokumen. Silakan cek sendiri ke masing-masing jasa kirim, dan tidak menerima pengiriman dokumen via pengiriman online seperti Gojek atau Grab.

    Pendaftaran Beasiswa MoE Taiwan ini akan ditutup pada 31 Maret 2025. Adapun hasil seleksi akan diinformasikan pada 13 Juni 2025. Selamat mendaftar.

    (cyu/nwy)


    Cicin Yulianti


    Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Dirjen Pendis Kemenag Ungkap PIP Madrasah Tahap I Sudah 100 Persen Tersalurkan



    Jakarta

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) Amien Suyitno ungkap dana Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah tahap I tahun 2025 sudah dicairkan seluruhnya. Bahkan sekarang kini Kemenag tengah membuka pendaftaran PIP untuk tahap kedua.

    “PIP tahap I sudah cair, sekarang sudah di rekeningnya masing-masing. Sekarang sudah (mulai) masuk tahap II, sudah mulai pendaftaran lagi,” ucap Amien Suyitno usai acara Rakornas “Pembentukan Karakter Anak Bangsa melalui Efektivitas Penerapan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan RA, MI, MTs, MA/MAK” di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).


    Cara Ambil Dana PIP Tahap I

    Lebih lanjut Amien menyatakan penerima PIP Madrasah merupakan siswa yang berasal dari keluarga dengan kategori miskin. Bila seluruh syarat telah dipenuhi, siswa sudah memiliki rekening dan masuk dalam daftar penerima, maka ia pasti mendapat dana PIP tahap I.

    Dalam petunjuk teknis (juknis) PIP Madrasah 2025, cara penarikan dana bantuan bisa dilakukan dengan cara:

    • Penarikan dana PIP dapat langsung dilakukan setelah aktivasi rekening dari masing-masing siswa.
    • Penarikan dana PIP dapat dilakukan dengan menggunakan buku tabungan SimPel atau kartu debit ATM.
    • Penarikan dana PIP dapat dilakukan secara langsung oleh peserta didik yang bersangkutan didampingi guru/orang tua/wali/kepala madrasah di kantor bank penyalur.
    • Penarikan dana PIP bisa dilakukan secara kolektif oleh kuasa peserta didik melalui kuasa penerima dana PIP ke unit kerja operasional atau petugas unit kerja operasional bank penyaluran.
    • Dana PIP yang ditarik secara kolektif harus segera disalurkan kepada peserta didik yang bersangkutan dibuktikan dengan tanda terima kwitansi/daftar tanda tangan oleh peserta didik.
    • Penarikan baik secara individu atau kolektif tidak dikenakan pemotongan dana dalam bentuk apapun ataupun biaya administrasi perbankan.

    Ketika artikel ini ditulis pada Kamis (31/7/2025) pukul 18.42 WIB, laman PIP Kemenag pada tautan https://pipmadrasah.kemenag.go.id/ sedang mengalami eror. Ketika disampaikan kepada Amien Suyitno, ia menyatakan pihaknya akan mengecek dan memperbaiki kembali.

    “Hari ini aja mungkin (sedang eror). Nanti saya cek lagi,” tegasnya.

    Cara Daftar PIP Madrasah Tahap II

    Usai pencairan dana PIP Madrasah tahap I, Kemenag segera membuka pendaftaran PIP Madrasah tahap kedua. Adapun syarat dan cara mendaftarnya berdasarkan aturan terkait, yakni:

    1. Ditujukan bagi siswa madrasah berusia 6-21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin.

    2. Siswa tercatat aktif di satuan pendidikan Madrasah yang memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM).

    3. Siswa madrasah memiliki NISN dan NIK yang valid dari Education Management Information System (EMIS).

    4. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang diusulkan oleh madrasah melalui persetujuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan dengan mempertimbangkan kriteria:

    • Siswa berstatus yatim/piatu/yatim piatu/anak yang tinggal di panti asuhan.
    • Siswa berasal dari daerah yang terdampak bencana alam.
    • Siswa berkebutuhan khusus.
    • Siswa yang orang tua/walinya berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
    • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
    • Siswa putus sekolah yang kembali bersekolah.
    • Siswa yang mendapat rekomendasi tidak mampu dari Kepala Madrasah dibuktikan dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

    Siswa didaftarkan atau diusulkan oleh pemangku kepentingan yang bersumber melalui EMIS.

    Demikianlah informasi terbaru tentang PIP Madrasah Kemenag 2025. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (det/pal)


    Devita Savitri


    Jurnalis detikcom. Jurnalis detikcom sejak 2023. Tertarik dan aktif meliput isu terkait pendidikan dasar dan menengah. Wartawan Terproduktif Kemendikdasmen 2025.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com