Tag: komisi xi dpr ri

  • LPDP Tak Pangkas Anggaran Beasiswa dan Riset



    Jakarta

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pastikan tidak melakukan pemangkasan anggaran untuk beasiswa dan riset. Efisiensi hanya dilakukan pada kegiatan dukungan manajemen serta layanan belanja modal.

    Hal ini diungkapkan Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu (19/2/2025).

    Andin mengungkapkan LPDP memastikan tidak dilakukan pengurangan anggaran untuk layanan beasiswa dan riset. Realisasi anggaran tahun 2024 untuk layanan beasiswa mencapai Rp 6,513 triliun dan layanan riset sebesar Rp 60,92 miliar.


    Sementara rencana anggaran tahun 2025 untuk layanan beasiswa sekitar Rp 6,577 triliun dan layanan riset Rp 141,98 miliar. Setelah efisiensi, pagu anggaran bagi kedua layanan tersebut tidak mengalami perubahan.

    “Jadi kalau kita bandingkan dari (realisasi anggaran) 2024, setelah efisiensi pun (anggaran beasiswa dan riset) masih lebih tinggi,” ujarnya.

    Beasiswa dan riset untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Agama juga tak dipotong.

    Kementerian tersebut masing-masing akan menerima Rp 2,4 triliun bagi Kemendiktisaintek, Rp 141,98 miliar untuk Kemendikdasmen, dan Rp 411,75 miliar ditujukan ke Kemenag.

    Untuk mengikuti instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto, pemangkasan dilakukan pada sejumlah program belanja dukungan manajemen. Anggaran untuk program ini dipangkas Rp 38,3 miliar menjadi Rp 119 miliar.

    “Kegiatan yang sifatnya seremonial seperti ngasih pembekalan kepada calon penerima beasiswa kalau tadinya kita kumpulkan di hotel sekarang melalui daring. Jadi itu menghemat biaya,” kata Andin.

    Selain itu, LPDP juga mengurangi program belanja modal seperti alokasi untuk Dana Abadi Perguruan Tinggi sebesar Rp 400 miliar, Dana Abadi Kebudayaan Rp 55,9 miliar, dan Dana Abadi Layanan Riset BRIN Rp 750 miliar.

    “Pagu setelah efisiensi menjadi Rp 10,676 triliun atau kita ada penghematan sebanyak Rp 1,2 triliun,” ujar Andin.

    (pal/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Komisi XI DPR Usul Beasiswa LPDP Prioritaskan Siswa Tak Mampu



    Jakarta

    Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio memberikan sejumlah masukan pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Menurutnya, beasiswa yang dikelola institusi di bawah Kementerian Keuangan ini perlu diprioritaskan bagi pelajar tidak mampu, baru kemudian yang berprestasi.

    Ia menilai yang berprestasi belum tentu tidak mampu. Sebagian pelajar berprestasi di Indonesia menurutnya, memiliki orang tua dengan kemampuan finansial di atas rata-rata.

    “Kan itu beasiswa, satu harus berprestasi, kedua tidak mampu. Tapi kalau saya boleh tekankan yang tidak mampu dulu, Pak,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan eselon I Kementerian Keuangan pada Kamis (11/9/2025).


    Selain itu, Primus juga menyarankan agar LPDP lebih transparan dalam pelaporan penerima beasiswa. Ia turut menekankan agar persyaratan beasiswa tidak perlu diperberat, sebab nantinya akan terseleksi dengan sendirinya.

    “Ini kan yang setiap tahun dilaporkan ke publik itu cuma agregat saja, yang diterimanya saja. tapinya ke mana, dari mananya. Nah, ini perlu ke depan Pak, dibuka. Orang ini bagaimana diterima,” jelasnya.

    Ia menceritakan ada salah satu keponakannya yang memperoleh beasiswa hukum di Universitas Leiden, Belanda. Keponakannya itu yatim dan hendak dibantunya, tetapi bantuan tersebut juga masih kurang. Primus menyadari beasiswa pun memerlukan kebutuhan yang besar.

    Ia membandingkan dirinya yang memiliki privilese pun tidak serta merta mampu, apalagi masyarakat Indonesia yang lain.

    “Mau dia S2, nggak mungkin bisa dapat, kecuali punya akses. Nah, akses ini Pak, yang harus transparan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, mantan aktor tersebut pun menegaskan LPDP butuh inovasi baru dalam mekanisme beasiswa. Pasalnya, masyarakat memiliki hak yang sama, tetapi tidak semua bisa mengakses, khususnya pelajar-pelajar yang berada di Indonesia bagian timur.

    “Mereka punya hak yang sama, tetapi tidak bisa mengakses,” sebutnya.

    (nah/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com