Tag: masukkan

  • Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II Dibuka, Cek Syarat & Jadwalnya!



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 Tahap II telah dibuka. Siswa bisa mendaftar pada hari ini, 30 Juli hingga terakhir 8 Agustus 2025.

    KJP Plus adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa yang tinggal di Jakarta dan memiliki kondisi ekonomi yang kurang. Bantuan ini digelontorkan untuk menekan angka putus sekolah.

    KJP Plus berlaku bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Dana yang diterima siswa nantinya boleh dibelanjakan keperluan sekolah seperti tas, sepatu, buku, alat tulis, dan sebagainya.


    Bagaimana cara bisa jadi penerima KJP Plus? Mengutip unggahan Instagram @upt.p4op pada Selasa (30/7/2025) berikut penjelasan lengkapnya.

    Syarat Daftar Penerima KJP Plus 2025 Tahap II

    Syarat Umum

    • Siswa yang berusia 6-21 tahun
    • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta
    • Berdomisili di DKI Jakarta
    • Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
    • Mempunyai kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

    Syarat Khusus

    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Anak panti asuhan sosial berdasarkan SK Kepada Dinas Sosial
    • Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.

    Cara Daftar KJP Plus 2025 Tahap II

    Pengajuan penerima KJP Plus dilakukan oleh pihak sekolah baik itu guru atau kepala sekolah dengan cara berikut:

    1. Download aplikasi JakEdu
    2. Buka aplikasi dan buat akun sekolah
    3. Masuk menggunakan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    4. Masukkan kata sandi yang sebelumnya sudah dibuat
    5. Pilih menu “Bantuan Sosial KJP Plus”
    6. Klik “Pendaftaran”
    7. Isikan data siswa yang diajukan sebagai penerima KJP Plus
    8. Tunggu pihak Pemprov DKI memverifikasi data.

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II

    • 26-28 Juli 2025: Persiapan berkas persyaratan oleh orang tua/wali siswa
    • 30 Juli-7 Agustus 2025: Pendaftaran
    • 30 Juli-8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM
    • 11-16 Agustus 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
    • 18 Agustus-30 September 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur

    Besaran Bantuan KJP Plus 2025 Tahap II

    1. SMA/MA

    Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    2. SMK

    Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    3. SMP/MTs

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    4. SD/MI

    Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Itulah panduan daftar KJP Plus beserta syarat-syarat penerima yang harus dipenuhi siswa yang ingin mendaftar. Selamat mencoba dan semoga beruntung.

    (cyu/nah)


    Cicin Yulianti


    Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Ditutup Besok, Cek Cara Daftarnya di Sini



    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 tahap 2 akan segera ditutup besok 7 Agustus 2025. Bagaimana cara pendaftarannya?

    Seperti diketahui,KJP Plus adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan Pemerintah ProvinsiDKI Jakarta kepada siswa yang tinggal di Jakarta dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Tujuan bantuan ini adalah untuk menekan angka putus sekolah.

    KJP Plus berlaku bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Dana yang diterima siswa bisa dibelanjakan untuk keperluan sekolah seperti tas, sepatu, buku, alat tulis, dan sebagainya.

    Bagaimana cara menjadi penerima KJP Plus? Mengutip unggahan Instagram @upt.p4op pada Selasa (30/7/2025) berikut penjelasan lengkapnya.

    Syarat Daftar Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2

    Syarat Umum

    Siswa yang berusia 6-21 tahun.
    Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta
    Berdomisili di DKI Jakarta
    Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
    Mempunyai kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

    Syarat Khusus

    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Anak panti asuhan sosial berdasarkan SK kepada dinas sosial
    Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.

    Cara Daftar KJP Plus 2025 Tahap 2

    Pendaftaran KJP Plus dilakukan oleh pihak sekolah baik itu guru atau kepala sekolah dengan cara:

    Download aplikasi JakEdu
    Buka aplikasi dan buat akun sekolah
    Masuk menggunakan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
    Masukkan kata sandi yang sebelumnya sudah dibuat
    Pilih menu “Bantuan Sosial KJP Plus”
    Klik “Pendaftaran”
    Isikan data siswa yang diajukan sebagai penerima KJP Plus
    Tunggu pihak PemprovDKI memverifikasi data.

    Besaran Bantuan KJP Plus 2025 Tahap II

    1. SMA/MA

    Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu

    2. SMK

    Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu

    3. SMP/MTs

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu

    4. SD/MI

    Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Jadwal Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2

    Persiapan berkas persyaratan oleh orang tua/wali siswa: 26-28 Juli 2025
    Pendaftaran: 30 Juli-7 Agustus 2025
    Verifikasi dan unggah SPTJM: 30 Juli-8 Agustus 2025
    Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta: 11-16 Agustus 2025
    Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 Agustus-30 September 2025

    Itulah informasi pendaftaran KJP Plus 2025 tahap 2. Jangan sampai terlewat, ya!

    (nir/nah)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan KJP Agustus 2025 Cair? Ini Info dan Cara Ceknya



    Jakarta

    Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bulan Agustus akan cair secara bertahap. Lantas, kapan KJP Agustus 2025 cair?

    Melansir dariInstagram Dinas Pendidikan Jakarta,KJP yang cair pada Agustus adalahKJP bulan Juni yang mulai dicairkan mulai 5 Agustus 2025. Sebanyak 707.622 peserta didik akan menerima danaKJP ini.

    Dana KJP akan terdiri dari dana personal per bulan dan tambahan SPP untuk peserta didik di sekolah swasta per bulan. Dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 per bulan. Sisanya dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik secara nontunai.

    Besaran KJP Plus Tahap 1 2025

    Berdasarkan pengumuman UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut besaran dana KJP Plus dan jumlah penerimanya:

    Besaran KJP Plus SD, MI, SDLB

    Dana personal: Rp 250.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000 per bulan

    Penerima: 341.879 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMP, MTs, SMPLB

    Dana personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000 per bulan

    Penerima: 189.437 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMA, MA, SMALB

    Dana personal: Rp 420.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000 per bulan

    Penerima: 62.295 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMK

    Dana personal: Rp 450.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000 per bulan

    Penerima: 111.315 peserta didik

    Besaran KJP Plus PKBM

    Dana personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: –

    Penerima: 2.696 peserta didik

    Cara Cek Pencairan KJP Plus di ATM

    Untuk mengecek pencairan dana KJP berikut langkah-langkahnya:

    Masukkan kartu ATM rekening KJP Plus ke ATM

    Masukkan PIN

    Pilih cek saldo

    Jika dana sudah cair, siswa bisa lanjut menarik dana maksimal Rp 100.000 atau tekan keluar/exit untuk menarik kartu dari ATM.

    Gunakan dana KJP secara tunai atau nontunai di toko mitra KJP Plus.

    Cara Cek Penerima KJP Pakai NIK

    Buka https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

    Isikan nomor induk kependudukan (NIK)

    Pilih tahun

    Pilih tahap penerimaan

    Klik Cek

    Muncul status penerimaan.

    Cara Pencairan KJP Plus Khusus Penerima Baru

    Khusus bagi penerima baru, berikut cara mencairkan dana KJP Plus:

    Datangi Bank DKI terdekat

    Sampaikan keperluan membuka rekening untuk pencairan dana KJP Plus, cetak buku tabungan, dan cetak kartu ATM, lalu menuju antrian teller bank.

    Bank DKI akan membukakan rekening dan cetak buku tabungan beserta kartu ATM.

    Pihak bank akan memberitahu penerima untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM jika sudah selesai diproses

    Dana KJP Plus ditransfer ke rekening penerima baru.

    Informasi mengenai pencairan dana KJP bulan Agustus bisa dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan @jakonemobile. Bagaimana detikers, sudah menerima dana KJP?

    (nir/nah)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Dana KJP Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya



    Jakarta

    Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan cair secara bertahap. Lantas, kapan dana KJP 2025 cair?

    MenurutInstagram Dinas Pendidikan Jakarta,KJP yang cair pada Agustus adalahKJP bulan Juni yang mulai dicairkan mulai 5 Agustus 2025. Sebanyak 707.622 siswa akan menerima danaKJP ini.

    Dana KJP termasuk dana personal per bulan dan tambahan SPP untuk peserta didik di sekolah swasta per bulan. Dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 per bulan. Sisanya dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik secara nontunai.

    Besaran KJP Plus Tahap 1 2025

    Berdasarkan pengumuman UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, besaran dana KJP Plus dan jumlah penerimanya adalah sebagai berikut:

    Besaran KJP Plus SD, MI, SDLB

    Dana personal: Rp 250.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000 per bulan

    Penerima: 341.879 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMP, MTs, SMPLB

    Dana personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000 per bulan

    Penerima: 189.437 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMA, MA, SMALB

    Dana personal: Rp 420.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 290.000 per bulan

    Penerima: 62.295 peserta didik

    Besaran KJP Plus SMK

    Dana personal: Rp 450.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000 per bulan

    Penerima: 111.315 peserta didik

    Besaran KJP Plus PKBM

    Dana personal: Rp 300.000 per bulan

    Tambahan SPP untuk swasta: –

    Penerima: 2.696 peserta didik

    Cara Cek Pencairan KJP Plus di ATM

    Untuk mengecek pencairan dana KJP, detikers bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

    Masukkan kartu ATM rekening KJP Plus ke ATM

    Masukkan PIN

    Pilih cek saldo

    Jika dana sudah cair, siswa bisa lanjut menarik dana maksimal Rp 100.000 atau tekan keluar/exit untuk menarik kartu dari ATM.

    Gunakan dana KJP secara tunai atau nontunai di toko mitra KJP Plus.

    Cara Cek Penerima KJP Pakai NIK

    Buka https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

    Isikan nomor induk kependudukan (NIK)

    Pilih tahun

    Pilih tahap penerimaan

    Klik Cek

    Muncul status penerimaan.

    Cara Pencairan Dana KJP Khusus Penerima Baru

    Khusus bagi penerima baru, cara mencairkan dana KJP adalah:

    Datangi Bank DKI terdekat

    Sampaikan keperluan membuka rekening untuk pencairan dana KJP Plus, cetak buku tabungan, dan cetak kartu ATM, lalu menuju antrian teller bank.

    Bank DKI akan membukakan rekening dan cetak buku tabungan beserta kartu ATM.

    Pihak bank akan memberitahu penerima untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM jika sudah selesai diproses

    Dana KJP Plus ditransfer ke rekening penerima baru.

    Informasi mengenai pencairan dana KJP 2025 bisa dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan @jakonemobile. Semoga membantu!

    (nir/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com