Tag: murid

  • Beasiswa Pelatihan Guru SMA-SLB Segera Dibuka! Dilatih Kampus Aussie-Jepang-China



    Jakarta

    Beasiswa pelatihan teknis bagi guru pendidikan menengah dan pendidikan khusus segera dibuka! Bidang apa dan apa saja syaratnya?

    Dari laman akun Instagram @gtkdikmendiksus, Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dit Guru PMPK) segera membuka kesempatan untuk belajar bersama Universitas Luar Negeri Terbaik dari Australia, Jepang dan China.

    Sasarannya adalah guru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).


    5 Bidang Pelatihan Teknis

    Ada 5 bidang pelatihan teknis yang akan dibuka, demikian dilansir dari laman GTK Dikdasmen, Rabu (20/8/2025).

    1. Program Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang STEM

    Bertujuan untuk membantu guru dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga dapat melaksanakan pembelajaran berbasis STEM melalui penerapan PBL (Project Based Learning) bekerja sama dengan Monash University, Australia.

    2. Program Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Bimbingan dan Konseling

    Topik Program Pembelajaran Profesional pada Layanan Bimbingan Konseling Sekolah untuk Mendukung Pengembangan murid Abad 21 bertujuan memberdayakan guru untuk secara efektif membimbing murid melalui kompleksitas kehidupan modern, memastikan murid tidak hanya cakap secara akademis tetapi juga tangguh secara sosial, emosional, dan psikologis melalui beasiswa Pelatihan Teknis bekerja sama dengan Monash University, Australia.

    3. Program Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Literasi dan Numerasi

    Bertujuan untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi melalui penerapan strategi pengajaran yang inovatif dan kreatif. Program ini dirancang untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan praktis kepada guru, khususnya yang mengajar di SMA, SMK dan SLB, dalam mengembangkan metode pengajaran yang mampu meningkatkan keterampilan membaca, menulis, dan berhitung murid dengan pendekatan yang menyenangkan dan interaktif yang bekerja sama dengan Flinders University, Australia.

    4. Program Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Kecerdasan Artifisial

    Pelatihan ini untuk guru pendidikan menengah bertujuan memberikan pemahaman mengenai konsep dasar dari kecerdasan artifisial, pemanfaatannya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, serta aspek etika serta implikasi sosialnya bekerjasama dengan Tianjin University China.

    5. Program Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Pendidikan Inklusif

    Dengan topik Pendekatan Inklusif dalam Mendukung Keberagaman Murid di Kelas dirancang untuk mengintegrasikan teori dan praktik pendekatan inklusif dalam konteks pembelajaran nyata di kelas, mencakup pemahaman mengenai konsep dasar pendidikan inklusif, keberagaman murid di kelas, pendekatan inklusif melalui pembelajaran yang akomodatif, dan kolaborasi dalam pendidikan inklusif bekerja sama dengan Hiroshima University, Jepang.

    Persyaratan Melamar Beasiswa

    Berikut persyaratan buat para guru SMA-SMK dan SLB yang hendak melamar beasiswa pelatihan teknis:

    1. Warga Negara Indonesia
    2. Berusia maksimal 50 tahun pada 31 Desember 2025
    3. Memiliki kemampuan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
    4. Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir di satuan pendidikan SMA, SMK, dan/atau SLB di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    5. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV) jurusan matematika, fisika , kimia, biologi, teknik dan ilmu komputer;
    6. Mengisi formulir pendaftaran pada laman https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis;
    7. Mengunggah hasil pindai (scan) Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    8. Mengunggah hasil pindai (scan) Surat Keputusan Pengangkatan Guru ASN, atau Surat Keputusan Pengangkatan Guru tetap Yayasan;
    9. Mengunggah hasil pindai (scan) Ijazah dan transkrip nilai S-1/DI-V (IPK minimal 3,00 skala 4,00) yang telah dilegalisir;
    10.Mengunggah hasil pindai (scan) sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP 450/TOEFL iBT 45/IELTS 5.0/Duolingo English Test 75/English Score 290 (Dikecualikan bagi peserta yang pendidikan sebelumnya menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Pengantar Utama dibuktikan dengan pindai (scan) ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi luar negeri dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran);
    11. Mengunggah hasil pindai (scan) surat pernyataan calon Peserta penerima Program Pelatihan Teknis (format lampiran 1).
    12. Mengunggah hasil pindai (scan) surat rekomendasi dari atasan (format lampiran 2);
    13. Mengunggah hasil pindai (scan) esai/personal statement (format lampiran 3); dan
    14. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari rumah sakit/puskesmas dan/atau surat keterangan berkebutuhan khusus bagi yang memiliki kebutuhan khusus.

    Alur Pendaftaran Beasiswa Pelatihan Teknis

    Berikut alur pendaftaran Pelatihan Teknis GTKPG Kemendikdasmen:

    1. Pahami Syarat dan Siapkan Berkas Persyaratan Pelatihan Teknis

    Pastikan anda telah membaca dan memahami syarat, ketentuan serta menyiapkan berkas yang akan diunggah untuk mendaftar pelatihan teknis yang dituju.

    2. Daftar Pelatihan Teknis dan Lengkapi Profil

    Daftar pelatihan teknis melalui link yang tersedia dalam Portal Pelatihan Teknis GTKPG dan Lengkapi Profil Anda.

    3. Unggah Dokumen sesuai syarat Pelatihan Teknis yang dituju

    Unggah Semua Dokumen sesuai dengan informasi syarat pelatihan teknis yang dituju melalui Portal Pelatihan Teknis GTKPG.

    4. Tunggu Verifikasi dan Pengumuman Penerima Pelatihan Teknis

    Tunggu proses verifikasi dan pengumuman penerima pelatihan teknis yang akan dilakukan Kemendikdasmen

    Keterangan lengkap bisa dibaca di sini.

    (nwk/pal)


    Nograhany Widhi Koesumawardani


    Jurnalis detikcom. Masuk dunia jurnalistik sejak SMA, bergabung dengan detikcom di 2006 usai lulus dari Universitas Brawijaya. Aktif meliput isu nasional, kini menangani topik seputar pendidikan, sains dan semacamnya.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Disdik Jakarta Akan Cabut KJP Plus-KJMU Jika Pelajar Anarkis Saat Demo



    Jakarta

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan pesan kepada siswa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia meminta siswa tetap tertib dalam melakukan aksi menyampaikan pendapat.

    “Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik. Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Selasa (2/9/2025).


    Pencabutan KJP Plus-KJMU Jika Pelajar Anarkis

    Nahdiana menegaskan, jika pelajar dan mahasiswa penerima KJP Plus dan KJMU tersebut berbuat anarkis selama menyampaikan aspirasi atau demo, konsekuensinya adalah pencabutan bantuan.

    “Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” tegasnya.

    Adapun tindakan anarkis yang dimaksudnya seperti perusakan dan sejenisnya. Jika siswa terbukti melakukan kegaduhan tersebut, Nahdiana juga meminta pihak sekolah memberi pembekalan hingga pembinaan.

    Orang Tua Diimbau Awasi Anak

    Nahdiana juga berpesan kepada orang tua dari siswa maupun mahasiswa untuk selalu memantau aktivitas anak selama gelombang demonstrasi masih ada. Ia menyerukan komunikasi yang lebih intensif antara orang tua dan murid.
    Sembunyikan kutipan teks

    “Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” katanya.

    Pihak Disdik DKI Jakarta pun telah memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa dan mahasiswa. Hal ini dilakukan sebagai mitgasi dan menjamin hak mereka memperoleh pendidikan.

    “Keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas. Karena itu, kami mengizinkan sekolah untuk menerapkan PJJ sesuai kondisi di lapangan,” ujar Nahdiana

    (cyu/twu)


    Cicin Yulianti


    Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com