Tag: pelajar

  • Pramono Jamin KJP Plus-KJMU Pelajar yang Ikut Demo Takkan Dicabut, Asal Tertib



    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) siswa dan mahasiswa yang ikut menyuarakan aspirasi atau demonstrasi.

    “Enggak benar (dicabut). Jadi Pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU,” kata Pramono dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025).

    Pramono mengatakan pencabutan KJP Plus atau KJMU adalah kewenangan sepenuhnya Pemprov DKI. Selama mahasiswa berunjuk rasa secara tertib, ia tidak akan mencabutnya.


    “Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya Pemerintah Jakarta dan terutama Gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut,” ujar Pramono.

    KJP Plus dan KJMU Bisa Dicabut Jika…

    Namun, sebelumnya Kepala Dinas Pendiidkan (Kadisik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut KJP Plus dan KJMU bisa saja dicabut jika siswa atau mahasiswa terbukti melakukan tindakan pidana selama demo.

    Pencabutan dilakukan setelah penerima terbukti bersalah sesuai hasil proses hukum. Adapun praktik anarkis yang dimaksud Nahdiana contohnya adalah perusakan atau sejenisnya.

    “Tentu saja kita tidak akan gegabah, kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap. Oleh karena itu, sekali lagi saya imbau kepada para pelajar dan mahasiswa untuk bertindak sesuai dalam koridor hukum yang berlaku,” katanya.

    Pemprov DKI Beri Ruang Pendapat bagi Pelajar

    Nahdiana juga telah menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa memberikan ruang bagi pelajar untuk menyampaikan pendapat. Hal itu sebagai bagian dari hak konstitusional setiap warga, termasuk siswa.

    Akan tetapi, ia menegaskan bahwa kasus tawuran bukanlah bentuk menyampaikan pendapat. Sehingga ia mengingatkan pelajar untuk menyampaikan pendapat secara tertib.

    “Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ucapnya.

    Nahdiana mengimbau orang tua untuk memantau aktivitas anaknya. Meski gelombang demonstrasi sudah mulai mereda, tetapi masih ada beberapa oknum yang terlihat memicu kerusuhan.

    “Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” katanya.

    (cyu/nah)


    Cicin Yulianti


    Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 Dibuka, Kuota Capai 25 Ribu Mahasiswa



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka KIP Kuliah Kemenag 2025. Beasiswa ini mirip dengan KIP Kuliah yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

    Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah bantuan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi dan berpotensi untuk melanjutkan studi pada perguruan tinggi. Anggaran bantuan KIP KuliahKemenag tahun ini telah disiapkan untuk 25.964 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).


    “Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp171.362.400.000 untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha,” terang Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori di Mataram, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (6/9/2025).

    Kuota sebanyak 25.964 mahasiswa itu di antaranya terdiri atas 21.490 mahasiswa PTK Islam (PTKI) negeri dan swasta. Selain itu, ada kuota 2.537 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Kristen, 770 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Katolik, 320 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Buddha, dan 855 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Hindu.

    Mulanya, penanganan Kuota KIP Kuliah dikelola oleh Unit Eselon I yang membidangi Perguruan Tinggi Keagamaan. Namun mulai 2025, program ini ditangani oleh Puspenma Kemenag.

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 tergantung dari PTKI penyalur. Sebagai contoh, UIN Sunan Gunung Djati, pendaftaran KIP Kuliah Kemenag akan dibuka pada 2 hingga 11 September 2025.

    Sementara itu, UIN Sultan Thaha Jambi membuka pendaftaran KIP Kuliah Kemenag mulai 4-21 September 2025.

    Oleh karena itu, pelajar bersangkutan perlu menanyakan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KIP KuliahKemenag 2025 kepada perguruan tinggi masing-masing.

    Syarat KIP Kuliah Kemenag 2025

    Melansir laman UIN Sunan Gunung Djati, berikut syarat KIP Kuliah Kemenag 2025:

    Mahasiswa baru angkatan 2025

    Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik yang baik

    Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan: Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau merupakan Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Mengumpulkan berkas:
    -Fotokopi KIP/Kartu PKH/KKS/ DTKS/SKTM
    -Surat keterangan penghasilan orang tua
    -Fotokopi surat keterangan kepemilikan rumah
    -Fotokopi KTP mahasiswa dan orang tua
    -Bukti pembayaran listrik
    -Fotokopi bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan
    -Foto rumah
    -Fotokopi ijazah serta transkrip nilai
    -Fotokopi bukti prestasi akademik dan nonakademik
    -Surat keterangan kematian orang tua (opsional).

    Tertarik mendaftar KIP Kuliah Kemenag 2025?

    (nir/twu)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Komisi XI DPR Usul Beasiswa LPDP Prioritaskan Siswa Tak Mampu



    Jakarta

    Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio memberikan sejumlah masukan pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Menurutnya, beasiswa yang dikelola institusi di bawah Kementerian Keuangan ini perlu diprioritaskan bagi pelajar tidak mampu, baru kemudian yang berprestasi.

    Ia menilai yang berprestasi belum tentu tidak mampu. Sebagian pelajar berprestasi di Indonesia menurutnya, memiliki orang tua dengan kemampuan finansial di atas rata-rata.

    “Kan itu beasiswa, satu harus berprestasi, kedua tidak mampu. Tapi kalau saya boleh tekankan yang tidak mampu dulu, Pak,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan eselon I Kementerian Keuangan pada Kamis (11/9/2025).


    Selain itu, Primus juga menyarankan agar LPDP lebih transparan dalam pelaporan penerima beasiswa. Ia turut menekankan agar persyaratan beasiswa tidak perlu diperberat, sebab nantinya akan terseleksi dengan sendirinya.

    “Ini kan yang setiap tahun dilaporkan ke publik itu cuma agregat saja, yang diterimanya saja. tapinya ke mana, dari mananya. Nah, ini perlu ke depan Pak, dibuka. Orang ini bagaimana diterima,” jelasnya.

    Ia menceritakan ada salah satu keponakannya yang memperoleh beasiswa hukum di Universitas Leiden, Belanda. Keponakannya itu yatim dan hendak dibantunya, tetapi bantuan tersebut juga masih kurang. Primus menyadari beasiswa pun memerlukan kebutuhan yang besar.

    Ia membandingkan dirinya yang memiliki privilese pun tidak serta merta mampu, apalagi masyarakat Indonesia yang lain.

    “Mau dia S2, nggak mungkin bisa dapat, kecuali punya akses. Nah, akses ini Pak, yang harus transparan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, mantan aktor tersebut pun menegaskan LPDP butuh inovasi baru dalam mekanisme beasiswa. Pasalnya, masyarakat memiliki hak yang sama, tetapi tidak semua bisa mengakses, khususnya pelajar-pelajar yang berada di Indonesia bagian timur.

    “Mereka punya hak yang sama, tetapi tidak bisa mengakses,” sebutnya.

    (nah/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com