Tag: pembekalan

  • LPDP Tak Pangkas Anggaran Beasiswa dan Riset



    Jakarta

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pastikan tidak melakukan pemangkasan anggaran untuk beasiswa dan riset. Efisiensi hanya dilakukan pada kegiatan dukungan manajemen serta layanan belanja modal.

    Hal ini diungkapkan Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu (19/2/2025).

    Andin mengungkapkan LPDP memastikan tidak dilakukan pengurangan anggaran untuk layanan beasiswa dan riset. Realisasi anggaran tahun 2024 untuk layanan beasiswa mencapai Rp 6,513 triliun dan layanan riset sebesar Rp 60,92 miliar.


    Sementara rencana anggaran tahun 2025 untuk layanan beasiswa sekitar Rp 6,577 triliun dan layanan riset Rp 141,98 miliar. Setelah efisiensi, pagu anggaran bagi kedua layanan tersebut tidak mengalami perubahan.

    “Jadi kalau kita bandingkan dari (realisasi anggaran) 2024, setelah efisiensi pun (anggaran beasiswa dan riset) masih lebih tinggi,” ujarnya.

    Beasiswa dan riset untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Agama juga tak dipotong.

    Kementerian tersebut masing-masing akan menerima Rp 2,4 triliun bagi Kemendiktisaintek, Rp 141,98 miliar untuk Kemendikdasmen, dan Rp 411,75 miliar ditujukan ke Kemenag.

    Untuk mengikuti instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto, pemangkasan dilakukan pada sejumlah program belanja dukungan manajemen. Anggaran untuk program ini dipangkas Rp 38,3 miliar menjadi Rp 119 miliar.

    “Kegiatan yang sifatnya seremonial seperti ngasih pembekalan kepada calon penerima beasiswa kalau tadinya kita kumpulkan di hotel sekarang melalui daring. Jadi itu menghemat biaya,” kata Andin.

    Selain itu, LPDP juga mengurangi program belanja modal seperti alokasi untuk Dana Abadi Perguruan Tinggi sebesar Rp 400 miliar, Dana Abadi Kebudayaan Rp 55,9 miliar, dan Dana Abadi Layanan Riset BRIN Rp 750 miliar.

    “Pagu setelah efisiensi menjadi Rp 10,676 triliun atau kita ada penghematan sebanyak Rp 1,2 triliun,” ujar Andin.

    (pal/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengumuman LPDP 2025: Jadwal, Cara Cek, dan Tahap Lanjutannya


    Jakarta

    Seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahap 1 2025 menuju tahap akhir. Kini calon awardee tinggal menunggu waktu pengumuman tahap akhir yang akan berlangsung pada 19 Juni 2025 mendatang.

    Seperti yang diketahui, beasiswa LPDP dibuka dua kali setiap tahunnya. Pendaftaran LPDP Tahap 1 telah dimulai sejak 17 Januari 2025 lalu.

    Untuk resmi menjadi awardee, peserta wajib melalui berbagai seleksi. Dari administrasi, seleksi bakat skolastik, dan terakhir seleksi substansi.


    Menjadi tahap terakhir, seleksi substansi sudah mulai digelar pada 6 Mei 2025 lalu. Hasil tahap substansi juga akan menjadi hasil akhir seleksi beasiswa LPDP tahap 1 2025.

    Dikutip dari laman resmi LPDP dan arsip detikEdu, Senin (26/5/2025) berikut serba-serbi pengumuman LPDP 2025 yang perlu kamu ketahui.

    Jadwal Pengumuman LPDP 2025

    Seperti yang disebutkan, pengumuman LPDP 2025 akan berlangsung pada 19 Juni 2025 mendatang. Namun, bila melihat keseluruhan rangkaian seleksi, jadwal LPDP tahap 1 2025 adalah sebagai berikut:

    • Pendaftaran: 17 Januari 2025
    • Seleksi administrasi: 18 Februari 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 7 Maret 2025
    • Pengajuan sanggah: 8 Maret 2025
    • Pengumuman hasil sanggah: 24 Maret 2025
    • Seleksi bakat skolastik: 14 April 2025
    • Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 2 Mei 2025
    • Seleksi substansi: 6 Mei 2025
    • Pengumuman hasil seleksi substansi: 19 Juni 2025

    Cara Cek Pengumuman LPDP 2025

    Pengumuman LPDP tahap 1 2025 akan dilakukan melalui akun yang digunakan saat mendaftar LPDP. Tahapannya yaitu:

    1. Buka https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/index.php/site/login
    2. Masukkan email dan password yang didaftarkan sebelumnya
    3. Klik tombol “Masuk”
    4. Pengumuman LPDP Tahap 1 Tahun 2025 akan terlihat

    Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan proses pemberangkatan dan menunggu waktu perkuliahan dengan Beasiswa LPDP. Sedangkan yang belum berhasil, masih bisa mengikuti seleksi di kesempatan selanjutnya.

    Tahapan Setelah Lolos Pengumuman LPDP 2025

    Ketika dinyatakan lolos seleksi di pengumuman LPDP 2025, peserta harus segera menyiapkan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional. LoA Unconditional adalah surat resmi dari kampus tujuan yang menyatakan bila peserta telah diterima sebagai mahasiswa tanpa syarat tambahan.

    Sehingga peserta hanya perlu melakukan daftar ulang dan mempersiapkan keberangkatan. Ada dua jalur berbeda yang akan dilalui awardee bila belum dan sudah memiliki LoA Unconditional, yakni:

    Sudah Punya LoA Unconditional

    Bila peserta sudah memiliki LoA Unconditional tahapan selanjutnya adalah:

    1. Persiapan keberangkatan

    Persiapan keberangkatan merupakan agenda pembekalan yang dikenal dengan Persiapan Keberangkatan (PK). Pengajuan PK bisa dilakukan melalui aplikasi e-Beasiswa dengan memenuhi persyaratan dokumen, seperti:

    • LoA Unconditional
    • Mengisi universitas tujuan studi dan tanggal intake.

    2. Mengajukan Suat Pernyataan (SP)

    SP adalah dokumen yang menyatakan kesediaan penerima beasiswa untuk mentaati ketentuan yang ditetapkan oleh LPDP. SP berisi dokumen yang harus disiapkan, seperti:

    • LoA Unconditional
    • Kalender Akademik
    • Silabus Pembelajaran
    • Surat Persetujuan Penundaan Studi (Defer) dari universitas bagi awardee LPDP yang melakukan penundaan studi.
    • Surat tugas belajar bagi awardee LPDP dengan status PNS/TNI/Polri atau dosen
    • Surat pernyataan bersedia mengikuti persiapan keberangkatan.

    3. Pengajuan Letter of Guarantee (LoG)

    Letter of Guarantee (LoG) adalah surat keterangan jaminan pendanaan beasiswa dari LPDP. Awardee mendapatkan LoG setelah SP diproses dan mendapat SK.

    LoG merupakan dokumen wajib yang harus diserahkan ke universitas tujuan sebelum memulai studi. Karena LoG adalah sebuah surat yang menjamin pendanaan beasiswa peserta.

    Belum Punya LoA Unconditional

    Bila peserta belum memiliki LoA Unconditional, maka mereka harus melakukan proses Pengayaan Bahasa.

    Bagi mahasiswa dengan tujuan studi di luar negeri, LPDP bisa menerbitkan Letter of Sponsorship (LoS) sebagai upaya agar mahasiswa bisa diterima di kampus tujuan. LoS bisa ditemukan di aplikasi e-Beasiswa yang tersedia untuk 3 tujuan program studi yang telah didaftarkan.

    Tapi untuk diingat, bila LoS bukanlah surat garansi final dari LPDP dengan artian berbeda dengan Letter of Guarantee (LoG). Untuk mendapatkan LoG, mahasiswa harus memiliki LoA Unconditional.

    Sedangkan untuk mahasiswa dengan tujuan studi dalam negeri, peserta langsung bisa mendaftarkan diri di seleksi universitas tujuan. Batas ‘perburuan’ LoA Unconditional adalah 18 bulan setelah dinyatakan lulus sebagai awardee LPDP.

    Itulah informasi tentang Pengumuman LPDP 2025. Semoga mendapatkan hasil terbaik ya detikers!

    (det/nwk)


    Devita Savitri


    Jurnalis detikcom. Jurnalis detikcom sejak 2023. Tertarik dan aktif meliput isu terkait pendidikan dasar dan menengah. Wartawan Terproduktif Kemendikdasmen 2025.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com