Tag: pemerintah provinsi

  • Bantuan Pendidikan Daerah: Provinsi Mana Saja yang Masih Buka 2025?



    Jakarta

    Bantuan pendidikan atau beasiswa sangat dibutuhkan bagi mahasiswa yang tengah terkendala pembiayaan kuliah. Untungnya, beberapa pemerintah provinsi menyediakan beasiswa bagi warganya.

    Sejak awal tahun 2025, sudah banyak pemerintah daerah yang membuka beasiswa untuk mahasiswa. Namun, per Juli 2025 hanya ada beberapa beasiswa pemerintah yang masih buka.

    Ada beasiswa dari provinsi mana saja? Berikut detikEdu telah merangkum informasinya bagi detikers.


    1. Jawa Timur

    Pemerintah Jawa Timur menyediakan beasiswa program S1 bagi mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi keagamaan Islam. Sasaran beasiswa ini adalah siswa di pesantren.

    Syarat utama mendaftar beasiswa ini antara lain berdomisili di Jawa Timur, lulus MA/PDF ‘Ulya/SPM ‘Ulya/SMA/SMK/sederajat, hafal Al-Qur’an minimal 5 juz, berusia maksimal 35 tahun, bisa membaca kitab Fathul Qorib dan lulus seleksi ujian internal PTKI.

    Selain S1, Pemprov Jawa Timur juga menyediakan beasiswa program S2. Syarat untuk pendaftar beasiswa S2 antara lain lulusan S1, hafal Al-Qur’an minimal 15 juz, lulus ujian membaca kitab Fathul Mu’in , dan berusia maksimal 45 tahun.

    Adapun untuk S3 syarat utama yang harus dipenuhi yakni lulusan S1 dan S2, berusia maksimal 50 tahun lulus ujian membaca kitab Fathul Mu’in dan ujian proposal disertasi yang diselenggarakan LPPD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Pendaftaran Beasiswa Jawa Timur masih dibuka hingga 17 Juli 2025. Pendaftaran bisa dilakukan secara online lewat https://simba.lppdjatim.org/.

    2. Kalimantan Timur

    Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur menggelontorkan bantuan pendidikan berupa Beasiswa Fratispol untuk mahasiswa S1, S2, dan S3. Mengutip Instagram @gocsrkaltim, beasiswa berlaku untuk studi di dalam maupun luar negeri.

    Beberapa kampus dalam negeri mitra beasiswa ini antara lain Universitas Mulawarman, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris, Institut Teknologi Kalimantan, Politeknik Negeri Samarinda, Politeknik Negeri Balikpapan, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalimantan Timur, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda.

    Untuk menerima beasiswa ini, pelamar harus berdomisili di Kalimantan Timur dan memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM). Pendaftaran beasiswa ini tidak ada batas waktunya, selagi kuota masih tersedia pendaftaran tetap dibuka.

    Penasaran dengan beasiswa ini? Kunjungi https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id/ untuk mendapatkan informasi terkini.

    3. Banten

    Pemerintah Provinsi Banten akan menggelontorkan dana sebesar Rp 100 juta untuk warga kurang mampu. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk beasiswa S1 bernama “Satu Desa Satu Sarjana.”

    Akan ada 100 warga penerima beasiswa ini. Program beasiswa dikhususkan mahasiswa yang menempuh program studi pertanian.

    Syarat penerima beasiswa Satu Desa Satu Sarjana harus berasal dari keluarga miskin dan punya keinginan kuat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

    Beasiswa akan dibuka mulai Juli 2025 ini. Untuk mengetahui informasi pembukaan pendaftaran, pantai terus website Pemerintah Banten ya.

    Itulah beberapa beasiswa dari pemerintah provinsi yang masih buka hingga saat ini. Selamat mencoba.

    (cyu/pal)


    Cicin Yulianti


    Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Pramono Jamin KJP Plus-KJMU Pelajar yang Ikut Demo Takkan Dicabut, Asal Tertib



    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) siswa dan mahasiswa yang ikut menyuarakan aspirasi atau demonstrasi.

    “Enggak benar (dicabut). Jadi Pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU,” kata Pramono dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025).

    Pramono mengatakan pencabutan KJP Plus atau KJMU adalah kewenangan sepenuhnya Pemprov DKI. Selama mahasiswa berunjuk rasa secara tertib, ia tidak akan mencabutnya.


    “Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya Pemerintah Jakarta dan terutama Gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut,” ujar Pramono.

    KJP Plus dan KJMU Bisa Dicabut Jika…

    Namun, sebelumnya Kepala Dinas Pendiidkan (Kadisik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut KJP Plus dan KJMU bisa saja dicabut jika siswa atau mahasiswa terbukti melakukan tindakan pidana selama demo.

    Pencabutan dilakukan setelah penerima terbukti bersalah sesuai hasil proses hukum. Adapun praktik anarkis yang dimaksud Nahdiana contohnya adalah perusakan atau sejenisnya.

    “Tentu saja kita tidak akan gegabah, kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap. Oleh karena itu, sekali lagi saya imbau kepada para pelajar dan mahasiswa untuk bertindak sesuai dalam koridor hukum yang berlaku,” katanya.

    Pemprov DKI Beri Ruang Pendapat bagi Pelajar

    Nahdiana juga telah menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa memberikan ruang bagi pelajar untuk menyampaikan pendapat. Hal itu sebagai bagian dari hak konstitusional setiap warga, termasuk siswa.

    Akan tetapi, ia menegaskan bahwa kasus tawuran bukanlah bentuk menyampaikan pendapat. Sehingga ia mengingatkan pelajar untuk menyampaikan pendapat secara tertib.

    “Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ucapnya.

    Nahdiana mengimbau orang tua untuk memantau aktivitas anaknya. Meski gelombang demonstrasi sudah mulai mereda, tetapi masih ada beberapa oknum yang terlihat memicu kerusuhan.

    “Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” katanya.

    (cyu/nah)


    Cicin Yulianti


    Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com