Tag: pendaftaran kip kuliah

  • Cara Mengurus DTKS Untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Bisa Offline dan Online



    Jakarta

    DTKS merupakan salah satu syarat dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Lantas, apa itu dan bagaimana cara mengurus DTKS?

    Seperti diketahui, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka pada awal Februari hingga Oktober mendatang. Dalam proses pendaftaran, pelamar diwajibkan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kendati demikian, masih ada beberapa pelamar yang belum mengetahui cara mengakses data tersebut. Untuk mengetahui pengertian serta cara mengurus DTKS, detikers bisa membaca penjelasan di bawah ini.


    Pengertian DTKS

    Menurut Portal Indonesia milik Komdigi, DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

    Sistem DTKS merupakan sumber data yang memuat sedikitnya 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah. Keluarga ini berhak mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST). Termasuk mendapatkan KIP Kuliah.

    Cara Mengurus DTKS

    Bagi pelamar KIP Kuliah yang perlu mengurus DTKS, bisa mengikuti langkah berikut ini:

    Cara Mengurus DTKS Offline

    1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
    2. Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
    3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
    4. Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
    5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
    6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
    7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Cara Mengurus DTKS Online

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
    2. Registrasi akun
    3. Isi data diri
    4. Verifikasi akun
    5. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
    6. Pilih jenis bantuan sosial
    7. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

    Cara Mengecek Status DTKS

    1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
    3. Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
    4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
    5. Klik tombol “cari data”.
    6. Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.

    Demikian cara mengurus DTKS untuk mendaftar KIP Kuliah 2025. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Membuat DTKS Buat Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Siswa Cek Nih



    Jakarta

    DTKS adalah salah satu syarat dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Bagi pelamar yang belum memiliki DTKS, bisa cek cara membuat DTKS buat pendaftaran KIP Kuliah 2025 di bawah ini.

    Seperti diketahui, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka pada awal Februari hingga Oktober mendatang. Dalam proses pendaftarannya, pelamar wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kendati demikian, masih ada beberapa pelamar yang belum mengetahui cara mengakses data tersebut. Untuk mengetahui pengertian serta cara membuat DTKS, kamu bisa membaca penjelasan di bawah ini.


    Pengertian DTKS

    Menurut Portal Indonesia milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

    Sistem DTKS memuat sedikitnya 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah. Keluarga ini nantinya berhak mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST). Termasuk mendapatkan KIP Kuliah.

    Cara Membuat DTKS

    Bagi pelamar KIP Kuliah yang belum memiliki DTKS, bisa mengikuti langkah berikut ini:

    Cara Membuat DTKS Offline

    1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
    2. Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
    3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
    4. Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
    5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
    6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
    7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Cara Membuat DTKS Online

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
    2. Registrasi akun
    3. Isi data diri
    4. Verifikasi akun
    5. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
    6. Pilih jenis bantuan sosial
    7. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

    Cara Mengecek Status DTKS

    Setelah membuat DTKS, kamu bisa mengecek status DTKS dengan langkah berikut:

    1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
    3. Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
    4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
    5. Klik tombol “cari data”.
    6. Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.

    Demikian cara membuat DTKS buat pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga membantu, ya!

    (nir/nwy)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2025 yang Dibuka 11 Maret, Bersiap!


    Jakarta

    Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 segera memasuki babak baru. Tahap ini dikhususkan bagi calon mahasiswa yang mendaftar di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

    Seperti seleksi sebelumnya, informasi KIP Kuliah bisa dilihat peserta H-1 pendaftaran berlangsung. Untuk itu, siswa sudah bisa mengakses lama KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ per hari ini, Senin (10/3/2025).

    Kendati demikian, pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT baru bisa dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2025 esok hari. Sebelum mendaftar, pastikan detikers sudah mengetahui syarat yang harus dipenuhi peserta.


    Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah 2025 dan arsip detikEdu, berikut penjelasannya.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Cara Buat Akun KIP Kuliah 2025

    Langkah-langkah membuat akun KIP Kuliah 2025 yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas

    3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:

    4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

    5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

    6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

    7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa dilakukan melalui dua cara, yakni secara mandiri dan melalui universitas. Bila melalui universitas, pendaftaran dilakukan ketika peserta sudah dinyatakan lolos seleksi SNBT dan diusulkan menjadi penerima KIP Kuliah.

    Selanjutnya pendaftaran mandiri bisa dilakukan siswa selama waktu seleksi berlangsung. Adapun tahapannya yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Demikianlah informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT. Jangan lupa daftar ya detikers!

    (det/nwk)


    Devita Savitri


    Jurnalis detikcom. Jurnalis detikcom sejak 2023. Tertarik dan aktif meliput isu terkait pendidikan dasar dan menengah. Wartawan Terproduktif Kemendikdasmen 2025.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025? Simak Kriteria Ekonominya!


    Jakarta

    Pada pendaftaran KIP Kuliah, terdapat ketentuan pendapatan kotor orang tua agar bisa mendaftar. Berapa gaji orang tua untuk bisa mendaftar KIP Kuliah?

    Pendaftaran akun KIP Kuliah sendiri ditutup hingga 31 Oktober 2025. Untuk peserta yang mendaftar KIP Kuliah dengan jalur UTBK SNBT, pendaftarannya sudah ditutup pada 27 Maret 2025.

    Namun, pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri belum dibuka. Maka dari itu, detikers dapat menyimak terlebih dulu ketentuan gaji orang tua sebelum mendaftarkan diri.


    Nominal Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah

    Calon mahasiswa baru dapat mendaftar KIP Kuliah apabila memenuhi kriteria tidak mampu secara ekonomi. Kriterianya adalah:

    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan.
    • Jika pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maksimal Rp 750 ribu.
    • Calon penerima dengan kriteria ini wajib mengunggah surat keterangan tidak mampu (SKTM).

    Persyaratan di atas wajib dipenuhi apabila calon mahasiswa tidak dapat memenuhi syarat-syarat yaitu:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), seperti:

    – Program Keluarga Harapan (PKH)

    – Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

    – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    • Tergolong dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada 2025, 2024, dan 2023.
    • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mana pun, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta pada program studi (prodi) yang sudah diakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi perguruan tinggi.
    • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah.

    Itulah besaran gaji orang tua untuk bisa ikut KIP Kuliah dan informasi persyaratan ekonomi lainnya.

    (nah/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Dibuka, Catat Jadwalnya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga tersedia bagi calon mahasiswa yang lolos lewat jalur mandiri. Peluang ini dibuka di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

    Jalur mandiri adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi masing-masing. Jalur mandiri dapat digelar oleh PTS maupun PTN.

    Peserta jalur mandiri yang lolos seleksi dengan KIP Kuliah akan mendapat bantuan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup hingga lulus sesuai ketentuan.


    Jadwal KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

    • Buka pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTN dan PTS: 4 Juni 2025
    • Tutup pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTN: 30 September 2025
    • Tutup pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTS: 31 Oktober 2025

    Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

    Berdasarkan siaran Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (4/2/2025), peserta calon pemegang KIP Kuliah yang lolos seleksi PTN atau PTS dari jalur mandiri akan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak kampus. Setelah lolos verifikasi, nama peserta bersangkutan akan diusulkan oleh kampusnya untuk menjadi calon penerima KIP Kuliah di PTN/PTS tersebut.

    Calon mahasiswa bersangkutan lalu melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di PTN atau PTS tujuannya. Setelah itu, penerima KIP Kuliah akan ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan kampusnya tersebut.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Prioritas mahasiswa penerima KIP Kuliah didasarkan pada persyaratan ekonomi. Data mahasiswa bersangkutan di antaranya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Adapun syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2025 yaitu:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk DTKS
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Lebih lanjut, berikut prioritas penerima KIP Kuliah 2025:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN
    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi diPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Berdasarkan ketentuan KIP Kuliah 2025, maka pendaftar KIP Kuliah jalur mandiri PTN dan PTS yang lolos seleksi termasuk prioritas penerima jika merupakan pemegang KIP SMA, atau memenuhi syarat di atas lainnya.

    Informasi lebih lanjut tentang KIP Kuliah 2025 jalur mandiri bisa diakses di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, kanal media sosial Kemdiktisaintek, dan laman resmi PTS serta PTS tujuan. Semoga berhasil, detikers.

    (twu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Lewat HP, Simak Langkahnya


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat dilakukan dengan dua cara. Siswa bisa mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi yang mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan sudah registrasi.

    Apabila mendaftar secara mandiri, kalian perlu melakukannya secara online di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Kalian bisa mendaftar menggunakan laptop/komputer ataupun handphone (HP).

    Sudah tahu cara mendaftar KIP Kuliah melalui HP? Jika belum, simak langkahnya berikut ini!


    Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Lewat HP

    • Akses laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
    • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), serta alamat e-mail yang aktif
    • Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan memperoleh beasiswa KIP Kuliah. Jika validasi sukses, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-mail yang didaftarkan.
    • Siswa masuk ke halaman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi yang sudah diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
    • Siswa menyelesaikan pendaftaran di halaman KIP Kuliah setelah mengisi seluruh informasi dan mengirim bukti-bukti yang diminta ke halaman KIP Kuliah.
    • Calon penerima KIP Kuliah yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebagai penerima KIP Kuliah.

    Proses registrasi KIP Kuliah yang saat ini masih berlangsung adalah untuk pendaftar jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

    Jadwal KIP Kuliah 2025 yang Masih Berlangsung

    • Pendaftaran KIP Kuliah bagi peserta seleksi mandiri PTN: 4 Juni-30 September 2025
    • Pendaftaran KIP Kuliah bagi peserta seleksi mandiri PTN: 4 Juni-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025.

    Demikian cara mendaftar KIP Kuliah lewat HP dan jadwal pendaftaran yang masih berlangsung.

    (nah/faz)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Link Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP & SNBT, Cek di Sini!



    Jakarta

    Pengumuman penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah keluar pada hari ini, Jumat (25/7/2025). Di mana bisa lihat hasilnya?

    Sebelum melihat hasil, perlu diketahui bahwa pengumuman ini berlaku bagi mahasiswa baru yang diterima lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

    Sementara itu, untuk mahasiswa baru yang daftar KIP Kuliah pada jalur seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS), proses pendaftaran masih berjalan. Pendaftaran untuk seleksi mandiri PTN terakhir 30 September 2025 sedangkan PTS pada 31 Oktober 2025.


    Link dan Cara Cek Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman resmi KIP Kuliah Kemendiktisaintek di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
    2. Klik tombol “Login Siswa”
    3. Masukkan nomor pendaftaran
    4. Masukkan kode akses
    5. Klik “Masuk”
    6. Tampilan website akan memberi keterangan apakah mahasiswa lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2025 atau tidak.

    Mengapa Gagal Lolos sebagai Penerima KIP Kuliah 2025?

    Melansir laman Question & Answer KIP Kuliah 2025, KIP Kuliah adalah bantuan eksklusif yang ditujukan kepada mahasiswa dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Salah satu alasan kegagalan lolos sebagai penerima KIP Kuliah bisa dikarenakan kondisi ekonomi mahasiswa ternyata masih tergolong mampu.

    Selain itu, bisa jadi pihak kampus mendeteksi adanya ketidaksesuaian data yang diserahkan dengan data yang tervalidasi. Jika demikian, maka mahasiswa akan dialihkan ke jalur reguler.

    Di kemudian hari pun, status penerima KIP Kuliah bisa digugurkan jika ada laporan dari masyarakat terkait kondisi ekonomi mahasiswa yang ternyata tidak layak sebagai penerima bantuan ini.

    Besar Bantuan KIP Kuliah 2025

    Bantuan Pendidikan

    Besar bantuan pendidikan KIP Kuliah disesuaikan dengan besar tagihan uang kuliah tunggal (UKT) masing-masing mahasiswa di perguruan tingginya.

    Bantuan Hidup

    Bantuan hidup akan disalurkan per bulan dengan nominal yang berbeda tiap mahasiswanya, disesuaikan dengan kriteria klusternya yang dibedakan menjadi lima kelompok yakni:

    • Kelompok 1 Rp 800 ribu per bulan
    • Kelompok 2 Rp 950 ribu per bulan
    • Kelompok 3 Rp 1,1 juta per bulan
    • Kelompok 4 Rp 1,25 juta per bulan
    • Kelompok 5 Rp 1,4 juta per bulan.

    Penyaluran Bantuan Biaya KIP Kuliah 2025

    Bagi mahasiswa yang baru saja dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah, harus tahu bahwa prosedur penyaluran KIP Kuliah akan melewati tahap-tahap ini terlebih dahulu:

    1. Kampus mengirimkan SK atau surat dari pimpinan kampus terkait daftar penerima KIP Kuliah beserta data pendukung
    2. Pihak PPAPT Kemendiktisaintek melakukan proses SPP dan SPM yang diperkirakan sekitar 1-2 minggu
    3. Lalu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maksimal satu hari kerja dan melakukan transfer ke rekening
    4. penampungan satuan kerja PPAPT Kemendiktisaintek setelah diizinkan Kementerian Keuangan
    5. Setelah itu, PPAPT Kemendiktisaintek memerintahkan bank penyalur melakukan proses transfer (membutuhkan 1-2 hari kerja)
    6. Bank penyalur akan transfer ke rekening penerima.

    Proses 3 hingga 5 biasanya membutuhkan waktu sekitar 30 hari, sehingga mahasiswa diharap menunggu ya.

    (cyu/nwk)


    Cicin Yulianti


    Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Dua Cara Pengajuan KIP Kuliah dan Langkah-langkah Daftar Mandiri!


    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah masih bisa dilakukan, khususnya untuk yang mendaftar melalui jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Pengajuan KIP Kuliah juga bisa dilakukan dengan dua cara. Apakah kalian sudah tahu?

    Pengajuan KIP Kuliah tidak harus dilakukan oleh perguruan tinggi. Namun, jika kalian ingin mengetahui cara masing-masing, bisa cek informasi di bawah ini ya!

    Cara Pengajuan KIP Kuliah

    1. Perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan sudah daftar ulang.


    2. Mahasiswa dapat mendaftar secara mandiri. Untuk mendaftar di laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, mahasiswa perlu memasukkan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di antaranya:

    • Nomor induk kependudukan (NIK)
    • Nomor induk siswa nasional (NISN)
    • Nomor pokok sekolah nasional (NPSN).

    Perlu dicatat, mahasiswa perlu memiliki e-mail aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi ketiga data di atas.

    Cara Mendaftar KIP Kuliah Secara Mandiri

    • Daftar akun secara mandiri di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
    • Saat mendaftar, masukkan NIK; NISN; NPSN; dan alamat e-mail yang aktif
    • Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan memperoleh KIP Kuliah.
    • Setelah proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-mail yang didaftarkan. Pastikan e-mail yang digunakan mendaftar berstatus aktif, supaya kalian dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
    • Mahasiswa masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran serta memilih proses seleksi yang diikuti (Mandiri/SNBP/SNBT).
    • Mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran melalui laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih (Mandiri/SNBP/SNBT) setelah mengisi semua informasi dan mengirim bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah.
    • Mahasiswa yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, bisa verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek untuk menerima KIP Kuliah.

    Demikian cara pengajuan KIP Kuliah dan langkah-langkahnya, berdasarkan pedoman KIP Kuliah 2025. Sebagai informasi, pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTN ditutup 30 September 2025, sedangkan jalur mandiri PTS sampai 31 Oktober 2025.

    (nah/nwk)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com