Tag: tulis

  • Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemendikbud Maret 2025, Cermati Ya!



    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2025 adalah bantuan pendidikan yang dicairkan secara bertahap. Lantas, bagaimana cara cek pencairan dana PIP Kemendikbud?

    Seperti diketahui, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin. Adapun siswa bisa mengeceksaldonya di rekening masing-masing.

    Namun sebelum itu, siswa harus memastikan terlebih dahulu apakah siswa merupakan penerima atau bukan. Pengecekan bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya?


    Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair atau Belum

    1. Lewat Situs Resmi PIP

    Cara cek dana PIP Kemdikbud yang pertama bisa lewat situs resminya di https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut langkahnya:

    Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
    Lalu pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
    Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
    Klik “Cek Penerima PIP”.
    Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

    2. Lewat Aplikasi PIP

    Selain lewat website, siswa juga bisa mengecek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasi bisa diunduh pada Google Play Store. Begini langkah ceknya:

    Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
    Setelah aplikasi terpasang, klik “Masuk”.
    Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
    Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Besaran Saldo Dana PIP Kemdikbud 2025

    Saldo PIP Kemdikbud 2025 akan berbeda untuk tiap jenjang SD, SMP dan SMA. Hal ini dikarenakan tiap jenjang mempunyai kebutuhan yang berbeda terutama antara siswa kelas baru dan siswa kelas akhir. Berikut masing-masing besarannya:

    SD/SDLB/Paket A
    Kelas 1-5: Rp 450.000
    Kelas 6: Rp 225.000
    SMP/SMPLB/Paket B
    Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
    Kelas 9: Rp 375.000
    SMA/SMK/SMALB/Paket C
    Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
    Kelas 12: Rp 900.000

    Dana PIP Kemdikbud Bisa Dibelikan Apa Saja?

    Dana PIP Kemdikbud bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemdikbud sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

    1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
    – Buku dan alat tulis
    – Pakaian seragam sekolah/praktik
    – Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

    2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

    3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

    4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

    5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.

    Itulah cara mengecek pencairan dana PIP Kemendikbud. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengumuman Hasil Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Ditunda, Sampai Kapan?



    Jakarta

    Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025. Diketahui beberapa skema BIB sudah memasuki tahap pengumuman.

    Dalam unggahan media sosial Instagram @puspenma.kemenag_official, dijelaskan penundaan ini dikarenakan proses verifikasi dan evaluasi dokumen peserta masih berlangsung. Oleh karena itu, pengumuman mengalami keterlambatan.

    “Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses verifikasi dan evaluasi dokumen para pendaftar, maka kami informasikan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Indonesia Bangkit mengalami perpanjangan waktu. Kami mohon pengertian dari seluruh peserta seleksi atas keterlambatan ini,” tulis unggahan tersebut, dikutip Sabtu (14/6/2025).


    Kapan Hasil Pengumuman Akan Diinformasikan?

    Terkait waktu penundaan, panitia tidak menyebutkan hingga kapan. Peserta diminta untuk terus memantau informasi baik lewat website atau media sosial Beasiswa Indonesia Bangkit atau Kemenag.

    “Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2025 ditunda hingga waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut,” tulis pengumuman.

    Cara Cek Hasil Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2025

    1. Buka laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/login
    2. Masuk dengan email dan kata sandi yang dipakai saat pendaftaran
    3. Setelah berhasil masuk, akan muncul status kelulusan administrasi peserta

    Alur Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2025

    1. Setelah dinyatakan lulus seleksi wawancara peserta mengisi formulir permohonan Letter of Sponsorship/Surat Keterangan Dukungan Pendanaan yang tersedia pada dashboard pendaftaran. Pengajuan Letter of Sponsorship harus memperhatikan hal ini:

    – Daftar perguruan tinggi dan prodi yang diajukan sesuai dengan tujuan studi yang tertera di akun pendaftaran.
    – Tanggal awal studi memperhatikan intake/mulai studi minimal pada ketentuan tahun studi di Beasiswa Indonesia Bangkit
    – Tanggal akhir studi merupakan estimasi tanggal akhir studi dengan ketentuan maksimal S1 (48 bulan), S2 (24 bulan), S3 (48 bulan)

    2. Verifikasi ajuan dan pengajuan berkas LoS/SKDP untuk ditandatangani pejabat berwenang oleh panitia seleksi.
    3. Pengiriman Letter of Sponsorship/Surat Keterangan Dukungan Pendanaan kepada Calon Penerima Beasiswa melalui email yang didaftarkan pada akun pendaftaran.
    4. Jika peserta telah mendapatkan Letter of Acceptance / Surat Keterangan Lulus pada salah satu dari prodi dan kampus selanjutnya mengajukan permohonan Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa.

    5. Penerima akan menerima Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa lewat email, kemudian peserta harus menandatanganinya sebagai komitmen dan kontrak antara Manajemen Pelaksana Beasiswa Indonesia Bangkit dan calon penerima beasiswa.

    6. Mengunggah kembali seluruh dokumen yang dikirimkan (bukan hanya bagian tanda tangan)
    7. Manajemen Pelaksana Beasiswa akan melakukan verifikasi terhadap Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa. Jika sesuai, maka data calon penerima beasiswa diteruskan untuk proses SK penerima beasiswa.
    8. Pengurusan SK Penerima Beasiswa melalui beberapa tahapan hingga ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
    9. Setelah SK penerima beasiswa ditandatangani, dilanjutkan proses penerbitan Letter of Guarantee / Surat Keterangan Jaminan Pendanaan.
    11. SK Penerima Beasiswa dan LoG akan dikirimkan kepada penerima beasiswa bersamaan dengan informasi akun pencairan keuangan yang dikirimkan melalui email yang didaftarkan pada akun pendaftaran.

    Sudah siap menerima hasil seleksi administrasinya detikers?

    (cyu/pal)


    Cicin Yulianti


    Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Wajib Tahu! Ini 3 Perubahan Penting dalam Seleksi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2



    Jakarta

    Panitia Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah mengumumkan tiga perubahan pada seleksi LPDP 2025 tahap 2. Hal ini diumumkan oleh LPDP dalam Instagram resminya.

    DalamunggahanInstagram @lpdp_ri, diumumkan jika seleksi BeasiswaLPDP 2025 Tahap 2 hadir dengan beberapa pembaruan ketentuan yang berbeda dari seleksi tahap 1 sebelumnya. Hal ini mencakup esai, surat persetujuan promotor, hingga daftar perguruan tinggi tujuan.

    “Pastikan kamu membaca buku panduan terbaru secara menyeluruh di website lpdp.kemenkeu.go.id sebelum mendaftar. Jangan sampai terlewat, karena detail kecil bisa jadi penentu besar!” tulis pengumuman tersebut dikutip Jumat (11/7/2025).


    3 Perubahan pada Seleksi Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2

    Apa saja perubahan aturan pada seleksi Beasiswa LPDP 2025 tahap 2? Simak berikut ini.

    1. Surat Persetujuan Promotor dan Surat Keterangan dari Pimpinan Lembaga/Instansi/Perusahaan

    Sebelumnya pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor.

    Pada aturan terbaru, pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan:

    a. Surat pernyataan promotor khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau
    b. Surat keterangan dari pimpinan instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/luar negeri yang menyatakan bahwa riset selaras dengan kebutuhan instansi/lembaga/perusahaan

    2. Ketentuan Esai

    Pada aturan sebelumnya, esai berupa deskripsi komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia. Dalam aturan terbaru, pendaftar diminta untuk menyusun uraian secara komprehensif mengenai alasan pemilihan bidang studi, komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi disertai bentuk pengabdian di industri tertentu sesuai dengan program studi tujuan. Jelaskan pula bila bidang studi memiliki keterkaitan dan dukungan terhadap bidang industri strategis seperti:

    -Pangan
    -Energi
    -Pertahanan
    -Transportasi
    -Teknologi informasi dan siber
    -Material maju
    -Teknologi nano

    Meski terdapat bidang industri strategis,LPDP tetap membuka peluang bagi pendaftar yang berasal dari bidang-bidang lainnya, baik dalam rumpun STEM maupun sosial-humaniora, selama memiliki rencana kontribusi yang kuat dan relevan terhadap kemajuan Indonesia.

    3. Pembaruan Daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP

    LPDP mengubah daftar perguruan tinggi dan prodi tujuan LPDP. Kendati demikian, LPDP masih memberikan ruang bagi pendaftar untuk mengajukan pilihan program studi di luar daftar. Namun perlu diperhatikan bahwa pilihan kampus di luar daftar LPDP ini bersifat sebagai usulan dan belum tentu disetujui oleh LPDP. Oleh karena itu, LPDP tetap mendorong para pendaftar untuk memilih.

    Jika sebelumnya pengajuan prodi/perguruan tinggi di luar daftar hanya diperbolehkan dari perguruan tinggi luar negeri, kini pengajuan tersebut juga terbuka bagi perguruan tinggi dalam negeri. Dengan ketentuan:

    a. Akreditasi program studi telah memiliki akreditasi A/Unggul dari BAN-PT.
    b. Nama prodi yang diinput ke dalam aplikasi sesuai dengan yang ada di laman resmi BAN-PT.
    c. Jenjang studi sesuai dengan program di LPDP.
    d. Tidak berlaku untuk kelas Non-reguler.
    e. Tidak berlaku untuk prodi profesi.

    Itulah tiga perubahan pada seleksi Beasiswa LPDP 2025 tahap 2. Pelajari dengan baik sebelum melamar, ya!

    (nir/pal)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com

  • Sertifikat UKBI Jadi Syarat Beasiswa Unggulan 2025, Pendaftaran Tes Terakhir 27 Juli



    Jakarta

    Beasiswa Unggulan 2025 telah dibuka sejak 14 Juli hingga akhir Juli 2025 mendatang. Salah satu syarat yang harus dimiliki untuk daftar beasiswa ini adalah sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

    Sertifikat UKBI harus diunggah pendaftar Beasiswa Unggulan kategori Beasiswa Masyarakat Berprestasi baik jenjang D4, S1, S2, dan S3. Tes UKBI tersebut akan mengukur sejauh mana kemampuan berbahasa pelamar secara lisan maupun tulisan.

    Tes UKBI tahun ini akan ditutup sebentar lagi. Simak jadwal dan ketentuan tes UKBI bagi pelamar Beasiswa Unggulan 2025 berikut yang dikutip dari pedoman beasiswa dan laman UKBI!


    Syarat UKBI bagi Pelamar Beasiswa Unggulan 2025

    Memiliki kemampuan bahasa Indonesia dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikdasmen, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:

    Jenjang D4/S1

    – Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1
    – Predikat sekurang-kurangnya Madya (skor 482-577)

    Jenjang S2

    – Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1
    – Predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578-640)

    Jenjang S3

    – Paket UKBI yang diambil adalah Paket 1
    – Predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578-640)

    Jadwal Pendaftaran Tes UKBI

    Jadwal pendaftaran UKBI terakhir pada 27 Juli 2025 pukul 23.59 WIB. Adapun tes UKBI akan dilaksanakan maksimal pada 2 Agustus 2025.

    Bagi pelamar Beasiswa Unggulan yang belum sempat ikut tes UKBI, maka bisa mengunggah bukti pendaftaran tes UKBI sebagai bukti sementara.

    Adapun tes UKBI hanya dapat dilakukan pada hari Senin-Kamis dengan ketentuan waktu tes:

    Pukul 08.00-10.00 WIB
    Pukul 10.00-12.00 WIB
    Pukul 13.00-15.00 WIB
    Pukul 16.00-18.00 WIB
    Pukul 19.00-21.00 WIB

    Cara Ikut Tes UKBI

    Masyarakat bisa daftar tes UKBI lewat laman ukbi.kemendikdasmen.go.id. Uji kemahiran nantinya akan dilakukan lewat website tersebut.

    Biaya Pendaftaran Tes UKBI

    • Masyarakat umum WNI: Rp 300 ribu
    • Mahasiswa WNI: Rp 100 ribu
    • Pelajar WNI: gratis
    • Masyarakat umum WNA: Rp 1 juta
    • Mahasiswa WNA: Rp 500 ribu
    • Pelajar WNA: Rp 250 ribu

    Materi Tes UKBI

    Tes UKBI akan mengukur tingkat kemahiran bahasa Indonesia peserta lewat tahap ujian berikut:

    • Seksi II Merespons Kaidah: Soal berupa kalimat yang mengandung bagian yang salah tentang kaidah bahasa Indonesia.
    • Seksi III Membaca: Soal disajikan dalam bentuk maksimal 8 wacana tulis. Setiap wacana memiliki 5 butir soal.
    • Seksi IV Menulis: Soal berupa tugas untuk membuat tulisan sesuai dengan yang diberikan pada kalimat pemantik yang disertai gambar/infografik.
    • Seksi V Berbicara: Soal berupa tugas untuk mempresentasikan topik pada kalimat pemantik yang disertai gambar/infografik.

    Demikian informasi UKBI sebagai syarat pendaftar Beasiswa Unggulan 2025. Jangan sampai terlewat jadwal tes ya.

    (cyu/nwk)


    Cicin Yulianti


    Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)



    Sumber : www.detik.com